Reportasesulut.com - Aktifitas penambangan pasir ilegal atau galian c di
Kota Bitung sangat marak, karena banyaknya mobil dum truck mondar – mandir
dijala raya. Begitu ditelusuri, ternyata material itu dibawa ke PT Petikemas dan jalan tol Minut, Rabu (29/11).
Pantauan Reportasesulut.com, lokasi penambangan atau
galian c, yang tidak mengantongi ijin resmi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
itu, hampir disemua lokasi di Kota Bitung dan aktifitas dimulai sudah semenjak
beberapa bulan terakhir silam.
Terkait dengan banyaknya galian c ilegal, aparat
kepolisian dan dinas terkait, segera menindaklanjutinya. Hal ini diantisipasi,
jangan sampai cuman karena ulahnya para pelaku penambang, dampaknya akan
dirasakan oleh masyarakat Kota Bitung.
Disisi lain juga, Tak hanya berdampak pada pengrusakan
alam, namun angkutan juga (Red - Dum Truk) jadi keluhaan warga, karena setiap
hari mondar - mandir mengangkut pasir hingga malam.
Berita ini sampai dipublikasikan, meminta kepada Pemerintah
Kota Bitung dan aparat kepolisian segera bertindak, mengingat aktifitas
pertambangan tak mengantongi ijin resmi sudah merajalela di Kota Bitung,