Banyak Tambang Galian C Di Kota Bitung Tak Mengantongi Ijin, Aparat Dan Dinas Terkait Jangan Tutup Mata -->

Iklan Semua Halaman

Banyak Tambang Galian C Di Kota Bitung Tak Mengantongi Ijin, Aparat Dan Dinas Terkait Jangan Tutup Mata

Selasa, 28 November 2017
Reportasesulut.com - Aktifitas penambangan pasir ilegal atau galian c di Kota Bitung sangat marak, karena banyaknya mobil dum truck mondar – mandir dijala raya. Begitu ditelusuri, ternyata material itu dibawa ke PT Petikemas dan jalan tol Minut, Rabu (29/11).

Pantauan Reportasesulut.com, lokasi penambangan atau galian c, yang tidak mengantongi ijin resmi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara itu, hampir disemua lokasi di Kota Bitung dan aktifitas dimulai sudah semenjak beberapa bulan terakhir silam.   

Terkait dengan banyaknya galian c ilegal, aparat kepolisian dan dinas terkait, segera menindaklanjutinya. Hal ini diantisipasi, jangan sampai cuman karena ulahnya para pelaku penambang, dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat Kota Bitung.

Disisi lain juga, Tak hanya berdampak pada pengrusakan alam, namun angkutan juga (Red - Dum Truk) jadi keluhaan warga, karena setiap hari mondar - mandir mengangkut pasir hingga malam.


Berita ini sampai dipublikasikan, meminta kepada Pemerintah Kota Bitung dan aparat kepolisian segera bertindak, mengingat aktifitas pertambangan tak mengantongi ijin resmi sudah merajalela di Kota Bitung,