Reportasesulut.com - Dengan mata berkaca – kaca, Mariati, warga Kelurahan
Pakadoodan, Kecamatan Maesa, hanya pasrah kepada sang pencipta, dengan penyakit
yang diderita anaknya, telah difonis oleh dokter tak bisa tertolong, Selasa
(28/11).
Dengan duduk dibangku kayu, Senin (27/11), Mariati curhat kepada sejumlah awak media, bahwa anaknya Alfaro Toesang (1), dirawat di Rumah Sakit Budi Mulia Bitung, karena menderita penyakit radang selaput otak (Meningitis) atas kemauan sendiri.
.Atas dasar itulah, kami buat surat pernyataan pulang . Soal ada dokter yang memvonis pasien tidak akan tertolong, itu tidak benar. Tidak ada dokter yang katakan seperti itu, karena dalam ilmu kedokteran, biarpun sudah tak ada harapan, dokter selalu memberi harapan dan kesembuhan, terangnya.
Dengan duduk dibangku kayu, Senin (27/11), Mariati curhat kepada sejumlah awak media, bahwa anaknya Alfaro Toesang (1), dirawat di Rumah Sakit Budi Mulia Bitung, karena menderita penyakit radang selaput otak (Meningitis) atas kemauan sendiri.
Kini, dari pihak rumah sakit, menganjurkan kalau anaknya
harus segera dirujuk ke Rumah Sakit Kandouw. Disampaikannya hal itu, saya hanya
diam dan pasrah. Sebab, biaya pengobatan dirumah sakit tersebut, memakan biaya cukup
besar, sambungnya, ujarnya.
“ Saya hanya IRT dan pekerjaan suami hanya buruh
lepas, uang kami hanya pas – pasan dan kartu BPJS pun tidak ada, terus uang
sebanyak itu harus cari dimana. Selama anak saya menginap di RS Budia Mulia sudah
kepayahan, sehari bayar uang bangsal 250 ribu dan itupun belum termasuk obat
dan oksigen ”, sambungnya.
Melihat kondisi anak saya sekarang, mungkin hidupnya
tak akan panjang lagi. Bukan putus asa, cuman pengobatan anak saya terkendala
dengan biaya. Walau berat hati ini, terpaksa
minta kepada pihak rumah sakit, akan membawa pulang anaknya ke rumah, jelasnya.
Saya hanya bisa berdoa kepada tuhan, muda – mudahan ada
keajaiban. Kalaupun sang pencipta berkehendak lain, saya hanya bisa menemani sang
anak, dari saat sakratul maut sampai ajal menjemput, kuncinya.
" Sedangkan Humas RS Budi Mulia, Dr Hendri Parengkuan,
ketika dikonfirmasi awak media menjelaskan, kalau Alfaro memang dia dirawat
disini. Penanganan pasien sudah sesuai prosedur. Kemudian memberi opsi rujuk ke
RS Kandouw, keluarga bersikeras membawa pulang "
.Atas dasar itulah, kami buat surat pernyataan pulang . Soal ada dokter yang memvonis pasien tidak akan tertolong, itu tidak benar. Tidak ada dokter yang katakan seperti itu, karena dalam ilmu kedokteran, biarpun sudah tak ada harapan, dokter selalu memberi harapan dan kesembuhan, terangnya.
Saya juga memberikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan
Kota Bitung, yang sudah menurunkan petugasnya, membantu keluarga pasien dalam pengurusan
kartu BPJS dan biaya lainnya, sehingga pasien akhirnya bisa dirujuk ke RS
Kandouw, Kuncinya.