Indikasi, Kucuran Dana Miliaran Rupiah Untuk Renovasi Pasar Winenet, Berdasarkan Sertifikat Keluarga Awondatu -->

Iklan Semua Halaman

Indikasi, Kucuran Dana Miliaran Rupiah Untuk Renovasi Pasar Winenet, Berdasarkan Sertifikat Keluarga Awondatu

Jumat, 17 November 2017
Reportasesulut.com - Terindikasi, anggaran renovasi Pasar Winenet yang dialihkan ke Pasar Tradisional di Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga, hanya memanfaatkan sertifikat milik keluarga Awondatu, Jumat (17/11).

Hal ini diungkapkan salah satu ahli waris, Samsudin Mahmud, ketika jumpa pers bersama sejumlah awak media. Menurutnya, anggaran yang mencapai miliaran rupiah untuk renovasi Pasar Winenet, kok bisa dialihkan ke Pasar Tradisional.

Tidak menutup kemungkinan, kucuran dana dari Kementrian Perdagangan, hanya memanfaatkan sertifikat milik kami, karena beberapa tahun silam, sertifikat kami diambil oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Bitung, terangnya.

Untuk itu, dalam waktu dekat ini, beberapa dari keluarga akan kros cek langsung ke Kementrian Perdagangan. Apabila itu terbukti, kami akan bongkar semua mengenai persoalan Pasar Winenet, kuncinya.


Sementara, Kepala Dinas Perdagangan Kota Bitung ketika dikonfirmasi melalui Whats Aps dengan Biro Indo Brita.com menjelaskan, bahwa lahan Pasar Winenet, tidak ada lahan milik keluarga Awondatu.

Namanya pasar, itu berarti dalam penguasan Pemerintah Kota Bitung. Sertifikat yang selalu digunakan keluarga Awondatu, hanya mempengaruhi keluarga saja. Biar status tanah Pasar Winenet jelas, silahkan cek di Kantor Pertanahan Kota Bitung, tungkas Lontoh.