Reportasesulut.com - Penertiban lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kelurahan Manembo – Nembo, Sagerat dan Tanjung
Merah “MASATA”, Kamis (10/11) kemarin, kembali ricuh, Jumat (11/10).
Kericuhan terjadi, ketika aparat dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bitung dan satu buah alat berat jenis Looder, mencoba memasuki area yang ditempati oleh MASATA.
Kericuhan terjadi, ketika aparat dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bitung dan satu buah alat berat jenis Looder, mencoba memasuki area yang ditempati oleh MASATA.
Pantauan sejumlah awak media, MASATA jumlahnya mencapai
ratusan orang, mengikat kain merah dikepala dan memegang senjata bambu runcing,
mencoba menghadangi pihak Sat Pol PP yang hendak melakukan pembongkaran rumah.
" Sayangnya, dengan suasan mulai emosi, kedua belah
pihak terjadi lempar melempar dengan batu. Akibat pelemparan tersebut, dua orang
dari MASATA mengalami luka ringan dibagian pelipis kanan dan satunya lagi
ditelapak kaki kanan kanan ".
Sedangkan dari Satpol PP sendiri, mengalami tusukuan
ringan dengan bambu runcing dibagian dada, punggung dan lengan kiri. Mengantisipasi
jangan sampai penertiban ini memakan korban, apara kepolisian Polres Bitung,
Kodim 1310 Bitung dan Marhanlan Lantamal VIII Bitung yang membeck up Satpol PP,
mencoba meredamnya.
Begitu suasana mulai redam, satu persatu rumah milik
MASATA mulai dirobohkan dengan alat berat. Adapun data yang berhasil didapatkan
sejumlah awak media, ada sekitar 48 rumah permanen dan semi permanen, rata
dengan tanah.
Penjelasan salah satu MASATA, Frangky Sukur mengatakan,
penertiban lahan seluas 92,6 Hektar ini, sudah kedua kalinya dilakukan pihak Pemerintah
Kota Bitung.
Awalnya, penertiban terjadi pada Februari 2016 dan
rumah yang dieksekusi berkisar 600 rumah lebih. Kemudian, Pemkot Bitung
memberikan fasilitas tinggal di Rusunawa Wangurer, sebagian warga balik lagi ke
lokasi, karena waktu menempati disana, mereka sudah tidak nyaman lagi,
kuncinya.