Polemik Pasar Winenet Terus Memanas, Keluarga Awondatu : Surat Teguran Dinas Perdagangan Salah Alamat -->

Iklan Semua Halaman

Polemik Pasar Winenet Terus Memanas, Keluarga Awondatu : Surat Teguran Dinas Perdagangan Salah Alamat

Kamis, 16 November 2017
Reportasesulut.com - Polemik kepemilikin lahan Pasar Winenet, antara Dinas Perdagangan Kota Bitung dan keluarga besar Awondatu, sampai saat ini masih berlanjut. Pasalnya, pihak Awondatu memprotes keras dengan adanya surat teguran dari dinas terkait, Jumat (17/11).

Kepada sejumlah awak media, Kamis (16/11) kemarin, salah satu perwakilan Keluarga Awondatu, Samsudin Mahmud mengatakan, bahwa Sertifikat Tahun 1983, Nomor 68, sudah jelas bahwa status tanah Pasar Winenet milik kami (Red – Keluarga Awondatu).

Anehnya lagi, kok kami selaku pemilik lahan tersebut, mendapat surat teguran dari Kepala Dinas Perdagangan Kota Bitung, Drs Benny Lontoh. Dimana, isi surat teguran mengenai pemasangan papan pengumuman berisi informasi penguasaan lahan Pasar Winenet oleh ahli waris Ruth Ten Awondatu.

" Terkait dengan papan pengumuman, telah mengganggu pelayanan Pemerintah Kota Bitung, mengganggu keamanan dan ketertiban umun dan menimbulkan keresahan diantara para pedagang Pasar Winenet ", ujarnya.


Dengan maksud diatas, dinas terkait meminta kepada untuk mencabut atau mengeluarkan papan pengumuman dalam waktu 1x24 jam setelah menerima surat teguran. Apabila tidak mengindahkannya, kami akan diproses sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku, tambanya.


Kami dari pihak keluarga Awondatu menganggap, surat teguran yang dikeluarkan Kepala Dinas Perdagangan salah alamat. Seharusnya, merasa keberatan itu kami, bukan mereka, karena Pemkot menagih sewa kepada pedagang yang menempati lahan kami.

Cuman karena demi kepentingan orang banyak, soal sewa menyewa tidak kami permasalahkan. Kami berharap, persoalan ini bisa diketahui Walikota dan Wakil Walikota, agar ada penyelesaian. Sebab, persoalan lahan Pasar Winenet sudah sekian kali hearing di Kantor DPRD Kota Bitung dan pihak Pemkot tidak bisa membuktikan lahan ini milik mereka, jelasnya.


Keluarga mengira, beberapa waktu yang lalu, Pak Benny Lontoh akan menyesaikannya secara adil. Begitu kami menunggu janji manis itu, ternyata tidak ditepatinya. Tambah lagi, beberapa pedagang sudah diambil sewa kios dengan tarif yang bervariasi, tanpa ada kejelasan dari dinas mana dan tidak disertai dengan cap, kuncinya.