Tak Terima Mobilnya Dirampas Seperti Maling, Pemilik Kendaraan Laporkan Debt Collector PT Indomobil Finance Manado Ke Mapolsek KPS Bitung -->

Iklan Semua Halaman

Tak Terima Mobilnya Dirampas Seperti Maling, Pemilik Kendaraan Laporkan Debt Collector PT Indomobil Finance Manado Ke Mapolsek KPS Bitung

Rabu, 01 November 2017
Reportasesulut.com - Belakangan masyarakat diresahkan dengan banyaknya kasus pemaksaan dan penganiayaan oleh debt collector terhadap konsumen yang mengalami kredit macet kendaraan roda empat maupun roda dua, Kamis (02/11).


Perbuatan debt collector, tidak segan - segan mengambil paksa kendaraan ditengah jalan, dengan nada ancaman dan intimidasi. Sehingga, pemilik kendaraan yang tak berdaya dan berat hati menyerahkan kendaraan.

Terkait dengan penjelasan diatas, kejadiannya dialami korban bernama Nancy Octavia Watupongoh (28), warga Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Sabtu 28 Oktober 2017, mobil pick up atas nama ibunya, dirampas paksa sejumlah oknum debt collector PT Indomobil Finance Manado diarea Pelabuhan ASDP.

" Dengan perbuatan debt collector yang tidak terpuji, Nancy selaku pihak yang dirugikan, melaporkan kejadian itu secara resmi di Mapolsek KPS Bitung. Dimana, bukti laporan berupa, Surat Tanda Penerima Laporan No Pol : STPL/18/X/2017/Sek KPS BTG ".

Kepada Reportasesulut.com, Nancy mengatakan, sangat berharap kepada pihak kepolisian KPS Bitung, agar penanganan kasus ini dilakukan secara cepat dan transparan, karena ia menganggap sudah jelas ada unsur pidana perampasan disertai dengan pencurian. 

Selaku pihak yang dirugikan, kami hanya mohon keadilan. Disisi lain juga, kasus seperti ini telah mencoreng nama baik institusi perbankan yang mengedepankan profesionalitas, terangnya.


Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK SH menjelaskan, laporan korban sudah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan, jika kedapatan ada unsur pidana perampasan, akan ditindaklanjut sesuai hukum yang berlaku.