Jabatan Kepala Seksi Tidak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bitung Diserah Terimakan -->

Iklan Semua Halaman

Jabatan Kepala Seksi Tidak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bitung Diserah Terimakan

Rabu, 06 Desember 2017
Reportasesulut.com - Kejaksaan Negeri Bitung menggelar upacara serah terima jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan dirangkaikan dengan acara pisah sambut pejabat lama, Andi Alamsyah SH kepada Alkry Kristian Lasut SH, di Aula Kejaksaan Negeri Bitung Kamis (07/12).

Upacara serah terima jabatan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Bitung, dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Agustian Sunaryo CH MH, para Kepala Seksi dan para staf lingkup kejaksaan.

   
Adapun yang memimpin serah terima jabatan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP–IV–709/C.4/10/2017 tentang , pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktual Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.


Kemudian, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan, pengukuhan sumpah, penandatangan berita acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan, penyematan tanda jabatan serta penyerahan serah terima jabatan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, disaksikan para Kepala Seksi.


Pejabat lama Kasi Pidum, Andi Alamsyah SH akan menempatkan jabatan baru sebagai Kepala Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri Pinrang. Sementara, pejabat baru Kasi Pidum, Alkry Kristian Lasut SH, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Negeri Gunung Mas di Kuala Kurun.