Reportasesulut.com - Kejaksaan Negeri Bitung menggelar upacara serah
terima jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan dirangkaikan dengan acara
pisah sambut pejabat lama, Andi Alamsyah SH kepada Alkry Kristian Lasut SH, di
Aula Kejaksaan Negeri Bitung Kamis (07/12).
Pejabat lama Kasi Pidum, Andi Alamsyah SH akan menempatkan jabatan baru sebagai Kepala Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri Pinrang. Sementara, pejabat baru Kasi Pidum, Alkry Kristian Lasut SH, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Negeri Gunung Mas di Kuala Kurun.
Upacara serah terima jabatan yang berlangsung di
Aula Kejaksaan Negeri Bitung, dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bitung,
Agustian Sunaryo CH MH, para Kepala Seksi dan para staf lingkup kejaksaan.
Adapun yang memimpin serah terima jabatan tersebut
berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP–IV–709/C.4/10/2017
tentang , pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktual Pegawai
Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Kemudian, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah
jabatan dan pelantikan, pengukuhan sumpah, penandatangan berita acara
pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan, penyematan tanda jabatan serta
penyerahan serah terima jabatan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, disaksikan
para Kepala Seksi.
Pejabat lama Kasi Pidum, Andi Alamsyah SH akan menempatkan jabatan baru sebagai Kepala Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri Pinrang. Sementara, pejabat baru Kasi Pidum, Alkry Kristian Lasut SH, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Negeri Gunung Mas di Kuala Kurun.