Menghalalkan Segala Cara, Diduga Proyek Pembangunan Reklamasi Di PT Pelindo Menggunakan Pasir Ilegal -->

Iklan Semua Halaman

Menghalalkan Segala Cara, Diduga Proyek Pembangunan Reklamasi Di PT Pelindo Menggunakan Pasir Ilegal

Rabu, 06 Desember 2017
Reportasesulut.com  - Lokasi galian c ilegal makin marak di Kota Bitung, seakan tak ada jerah bagi para yang bermodalkan alatberat mengkeruk pasir dibawah kaki Gunung Dua Sudara, Kamis (07/12).


Meskipun para penambang sudah diberikan surat teguran, mereka masih saja melakukan aktifitas sehari - hari. Ini berarti, kalau surat teguran yang diberikan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung, tidak indahkan sama sekali.

Dari pantauan sejumlah awak media, maraknya para pelaku juga membuka lokasi galian c dibawah kaki Gunung Dua Sudara karena permintaan pembangunan reklamasi pelabuhan milik PT Pelindo IV Cabang Bitung, membutuhkan sekitar 220.000 meter kubik pasir.

Dengan jumlah banyak itulah, para pelaku berlomba – lomba membuka lokasi galian c dibawah gunung tersebut, dengan menghalalkan segala macam cara seperti, pembersihan pasir yang ada dilokasi sabodam Kelurahan Bitung Barat Dua, Kampung Kolombo, Kecamatan Maesa, yang sudah sangat jelas kalau pasirnya dijual.

Selain hal ini akan berdampak ke bencana, truk - truk pengangkut material juga menyebabkan jalan menuju ke lokasi tambang rusak parah, sehingga membahayakan keselamatannya para pengendara roda empat dan roda dua.

Terkait dengan maraknya lokasi galian c ilegal, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung melalui Kabid Penindakan dan Pencemaran Lingkungan, Swengly Sondakh menjelaskan, kalau mereka sudah turun ke semua lokasi galian c yang tidak mengantongi ijin resmi.

Dari data lama yang saya kantongi, lokasi galian c di Kota Bitung sudah sangat merajelala dan ini bisa berdampak ke bencana. Sebab. Setiap mereka habis mengkeruk material, hanya dibiarkan begitu saja, ungkapnya.


Adapun data lokasi galian c ilegal yang diduga sedang beroperasi yakni, 1 lokasi di Kelruhan Tendeki, 1 lokasi di Kelurahan Sagerat, 2 lokasi di Kelurahan Manembo – Nembo,1 lokasi di Kelurahan Tawaan, 1 lokasi di Kelurahan Pinokalan,  1 lokasi di Kelurahan Kumersot, 2 lokasi di Kelurahan Karondoran, 2 lokasi di Kelurahan Paceda, 2 lokasi di Kelurahan Madidir Unet, 1 lokasi di Kelurahan Kadoodan dan 2 lokasi di Kelrahan Bitung Barat Dua.