Pengerukan Pasir Dibawah Kaki Gunung Dua Sudara, Sama Saja Mengundang Bencana Alam “ Banjir Bandang “ -->

Iklan Semua Halaman

Pengerukan Pasir Dibawah Kaki Gunung Dua Sudara, Sama Saja Mengundang Bencana Alam “ Banjir Bandang “

Kamis, 07 Desember 2017
Reportasesulut.com - Pengerukan pasir dibawah kaki Gunung Dua Sudara, bisa berdampak pada perusakan lingkungan. Selain perusakan, ini juga akan menimbulkan terjadinya bencana alam seperti banjir bandang, Kamis (07/12).

Lebih baik air laut (Air Pasang) yang naik ke darat, jika dibandingkan turunnya air dari gunung. Maka dari itu, kalau aktivitas penambangan galian c tidak dihentikan oleh pemerintah terkait, berapa banyak lagi masyarakat Kota Bitung yang akan menjadi korban.

Jangan cuman mencari keutungan besar, terus masyarakat yang dijadikan korban. Kita tahu bersama, beberapa tahun silam, Kota Bitung sudah beberapa kali diterpa dengan banjir bandang dan buktinya apa yang terjadi dilapangan, justru banyak masyarakat berteriak – teriak kalau mereka tidak mendapat bantuan. 
  
" Dari kaca mata sejumlah awak media, lokasi galian c sudah semakin marak, meskipun sudah diberikan teguran oleh Dinas Lingkungan Hidup, para penambang ini terus beroperasi dan seolah - olah mereka sudah kebal hukum ".

Setiap aktivitas galian c, pasti akan terjadi perusakan lingkungan dan tidak ada istilah yang tidak merusak lingkungan. Untuk itu, pemerintah dan aparat penegak hukum harus berani untuk melakukan penertiban, terutama bagi yang tidak mengantongi izin.

Begitu juga dengan proyek pembangunan reklamasi pelabuhan milik PT Pelindo IV Cabang Bitung, jangan cuman menghalalkan segala cara, terus material pasir yang dibeli, diambil dari lokasi galian c ilegal. Kalau itu terus berlanjut, diduga proyek reklamasi ini ada aroma korupsi.


Sementara, Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK SH ketika dikonfirmasi Reportasesulut.com melalui Whats Aps mengatakan, soal maraknya galian c yang tidak mengantongi ijin, akan ditindak sesuai dengan hukum.