Reportasesulut.com - Pengerukan pasir dibawah kaki Gunung Dua Sudara,
bisa berdampak pada perusakan lingkungan. Selain perusakan, ini juga akan
menimbulkan terjadinya bencana alam seperti banjir bandang, Kamis (07/12).
Lebih baik air laut (Air Pasang) yang naik ke darat, jika dibandingkan turunnya air dari gunung. Maka dari itu, kalau aktivitas penambangan galian c tidak dihentikan oleh pemerintah terkait, berapa banyak lagi masyarakat Kota Bitung yang akan menjadi korban.
Lebih baik air laut (Air Pasang) yang naik ke darat, jika dibandingkan turunnya air dari gunung. Maka dari itu, kalau aktivitas penambangan galian c tidak dihentikan oleh pemerintah terkait, berapa banyak lagi masyarakat Kota Bitung yang akan menjadi korban.
Jangan cuman mencari keutungan besar, terus masyarakat
yang dijadikan korban. Kita tahu bersama, beberapa tahun silam, Kota Bitung
sudah beberapa kali diterpa dengan banjir bandang dan buktinya apa yang terjadi
dilapangan, justru banyak masyarakat berteriak – teriak kalau mereka tidak mendapat
bantuan.
" Dari kaca mata sejumlah awak media, lokasi galian c
sudah semakin marak, meskipun sudah diberikan teguran oleh Dinas Lingkungan
Hidup, para penambang ini terus beroperasi dan seolah - olah mereka sudah kebal
hukum ".
Setiap aktivitas galian
c, pasti akan terjadi perusakan lingkungan dan tidak ada istilah yang tidak merusak
lingkungan. Untuk itu, pemerintah dan aparat penegak hukum harus berani untuk
melakukan penertiban, terutama bagi yang tidak mengantongi izin.
Begitu juga dengan proyek pembangunan reklamasi
pelabuhan milik PT Pelindo IV Cabang Bitung, jangan cuman menghalalkan segala
cara, terus material pasir yang dibeli, diambil dari lokasi galian c ilegal.
Kalau itu terus berlanjut, diduga proyek reklamasi ini ada aroma korupsi.
Sementara, Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting
SIK SH ketika dikonfirmasi Reportasesulut.com melalui Whats Aps mengatakan, soal
maraknya galian c yang tidak mengantongi ijin, akan ditindak sesuai dengan
hukum.