Wauw..!! Perda Kota Bitung Tentang APBD Tahun 2018, Akhirnya Di Paripurnakan DPRD Di Hari Libur -->

Iklan Semua Halaman

Wauw..!! Perda Kota Bitung Tentang APBD Tahun 2018, Akhirnya Di Paripurnakan DPRD Di Hari Libur

Minggu, 03 Desember 2017
Reportasesulut.com - Rapat Paripurna Penetapan Peraturan Daerah Kota Bitung tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018, akhirnya digelar oleh DPRD Kota Bitung, Senin (04/12).


Adapun rapat paripuna ini, Jumat 01 Desember 2017, dipimpin Ketua DPRD Kota Bitung, Laurensius Supit, didampingi Wakil DPRD Kota Bitung, Julita Takalimangan dan Jerry Lengkong serta 19 Anggotanya, dihadiri Walikota Bitung, Maxmilian J Lomban, Sekretaris Kota Bitung, Para Asisten dan sejumlah Perangkat Daerah Pemerintah Kota Bitung.

Pantauan sejumlah awak media, ketika Supit membuka rapat tersebut, satu persatu interupsi disampaikan oleh sejumlah anggotanya. Dimana, interupsi itu dimulai dari Ketua Fraksi Demokrat, Franky Julianto, bahwa paripurna ini bertepatan dengan hari libur.

" Sementara, Ketua Fraksi Golkar, Erwin Wurangian mengingatkan kepada Ketua DPRD, kalau paripurna tanggal 01 Desember 2017, merupakan hari libur. Jangan sampai, paripurna kali ini akan cacat hukum. Apalagi, pagi ini adalah rapat paripurna bukan rapat Banggar ataupun APBD ".

Penjelasan terpisah dijelaskan Ketua Badan Kehormatan, Nabsar Badoa, dari undangan diterimanya itu, paripurna ini merupakan rapat kelanjutan dari pembahasan Tim Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Bitung pada tanggal 30 November 2017.

Karena situasi forum tidak korum dan bukan disengaja, karena tadinya beberapa anggota sudah datang. Maka dari itu, rapat paripurna 01 Desember 2017, merupakan rapat kelanjutan, terangnya.


Menampik semua itu, Supit sangat setuju dengan disampaikan Ketua Badan Kehormatan, Nabsar Badoa, karena paripurna ini adalah rangkaian dari rapat badan anggaran yang dilanjutkan ke paripurna tingkat II. Paripurna ini rangkaian dan bukan terpisah.