Dibujuk Pake Uang, Pria Duda Cabuli Gadis Dibawah Umur Sebanyak 7 Kali -->

Iklan Semua Halaman

Dibujuk Pake Uang, Pria Duda Cabuli Gadis Dibawah Umur Sebanyak 7 Kali

Minggu, 21 Januari 2018
Reportasesulut.com - Akibat mencabuli anak gadis dibawah umur, lelaki berinisial YS alias Yan (45), warga Kelurahan Madidir Unet, Lingkungan V, Kecamatan Madidir, akhirnya digeladangkan ke Rutan Sektor, Minggu (21/01).

Tersangka Yan, dilaporkan keluarga korban ke polisi karena sudah melakukan perbuatan biadab sebanyak 7 kali, baik itu ia lakukan dirumah korban atau ditempat 7kos – kosannya.

Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK SH, lewat Kapolsek Maesa, Kompol M Kamidin menjelaskan, korban yang dicabuli Yan masih berusia 11 tahun dan duduk dibangku Sekolah Dasar yang ada di Kota Bitung.

" Yan sehari – harinya bekerja sebagai buruh, merupakan lelaki sudah menduda selama 9 tahun, melakukan pencabulan degan cara berdiri sambil memeluk dan memegang buah dada serta memegang kemaluan ", ujar Kamidin.


Adapun perbuatan yang dilakukan Yan, usai korban habis mandi dan menggunakan handuk. Saat dipegang, korban hanya diam saja dan bahkan menikmati, terang Kamidin.

Korban tidak melakukan perlawanan karena setiap Yan melakukan aksinya, korban sudah dibujuk dengan uang jajan. Kini Yang sudah digeladangkan ke Rutan Polsek Maesa dan dijerat dengan Pasal 81 Undang - Undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara, tutup Kamidin.