Sidangoli Kecam Tindakan Pimpinan Perusahaan PT Delta Yang Secara Sepihak PHK 512 Karyawannya -->

Iklan Semua Halaman

Sidangoli Kecam Tindakan Pimpinan Perusahaan PT Delta Yang Secara Sepihak PHK 512 Karyawannya

Minggu, 11 Februari 2018
Reportasesulut.com - Ketua FSP - RTMM SPSI Kota Bitung, Petrus Sidangoli, mengecam keras keputusan pimpinan PT Delta Pasific Indotuna, secara sepihak menandatangi surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan ratusan karyawannya, Minggu (11/02).

Menurut Sidangoli, langkah yang diambil oleh pimpinan perusahaan tersebut, merupakan sikap yang sangat arogansi sekali dan keputusan itu mencederai dunia ketenagakerjaan di Kota Bitung.

Kalau ini dibiarkan pemerintah, pengangguran di Kota Bitung akan bertambah banyak. Kami tahu, pemecetan sepihak ini merupakan balas dendam perusahaan terhadap 512 karyawan yang melakukan aksi mogok pada Jumat 09/02/2018 kemarin, ujarnya.

" Namun, aksi mogok ini karena para pekerja hanya menuntut perbaikan - perbaikan akan hak normatifnya. Selain itu juga, dalam waktu sepakan terakhir, hak - hak pekerja tak dipenuhi perusahaan ", tambahnya.


Disisi lain, saya menganggap bahwa Pemerintah Kota Bitung kecolongan menerima investor asing yang sudah sangat jelas lagi tidak mentaati Undang – Undang yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia, jelasnya.

Ini berarti, perusahan asing sudah bertindak semena - mena di bumi Indonesia. Kedepan nanti, pemerintah lebih selektif terhadap investasi asing yang masuk di Kota Bitung, tutupnya.