Reportasesulut.com - Ditinggal pergi sang isteri, pria berprofesi sebagai
sopir angkot (Mikrolet) di Kota Bitung, Marsel Masopo (24), nekat gantung diri
dikos – kosan yang berada di Kelurahan Kadododan, Kecamatan Madidir, Minggu
(11/02).
Peristiwa yang sempat menghebohkan warga setempat, pertama
kali diketahui oleh 2 rekan korban bernama Sarifudin Tomayahu dan Rifaldy Supardi,
Sabtu (10/02) kemarin, Pukul 22.00 Wita.
Dari keterangan mereka berdua, sebelum korban mengakhiri hidupnya, mereka sedang mengkonsumsi minuman jenis cap tikus. Saat itulah, korban menceritakan permasalahan dengan isterinya.
" Disaat sedang curhat, korban yang memakai pakaian milik sang isteri, sempat menangis kalau isterinya tak bakalan balik lagi. Usai minum, mereka keluar sebentar untuk membeli makanan ".
Hanya dalam waktu tak sampai 1 jam balik ke kos, mereka mendapai korban sudah dalam posisi tergantung dikamar sebelah yang tak ada penghuninya. Melihat hal itu, mereka langsung memberitahukan kepada pemilik kos - kosan dan Ketua RT.
Untuk membenarkan kejadian ini, Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK SH, lewat Kapolsek Maesa, Kompol Mohammad Kamidin menjelaskan, adanya peristiwa gantung diri, berdasarkan laporan Ketua RT ke Babinkamtibmas.
Adanya informasi tersebut, Anggota Polsek Maesa yang sedang piket, langsung turun ke lokasi dan terlebih dahulu adalah mengamankan TKP. Kemudian berkaloborasi dengan Team Inafis Polres Bitung melakukan olah TKP, ujarnya.
Dari keterangan mereka berdua, sebelum korban mengakhiri hidupnya, mereka sedang mengkonsumsi minuman jenis cap tikus. Saat itulah, korban menceritakan permasalahan dengan isterinya.
" Disaat sedang curhat, korban yang memakai pakaian milik sang isteri, sempat menangis kalau isterinya tak bakalan balik lagi. Usai minum, mereka keluar sebentar untuk membeli makanan ".
Hanya dalam waktu tak sampai 1 jam balik ke kos, mereka mendapai korban sudah dalam posisi tergantung dikamar sebelah yang tak ada penghuninya. Melihat hal itu, mereka langsung memberitahukan kepada pemilik kos - kosan dan Ketua RT.
Untuk membenarkan kejadian ini, Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK SH, lewat Kapolsek Maesa, Kompol Mohammad Kamidin menjelaskan, adanya peristiwa gantung diri, berdasarkan laporan Ketua RT ke Babinkamtibmas.
Adanya informasi tersebut, Anggota Polsek Maesa yang sedang piket, langsung turun ke lokasi dan terlebih dahulu adalah mengamankan TKP. Kemudian berkaloborasi dengan Team Inafis Polres Bitung melakukan olah TKP, ujarnya.
" Barang bukti yang diamankan, seutas tali yang diikat
diplafon, sound sistem yang digunakan korban saat menggantungkan diri, 1 ember
kecil berisi kaleng lem ehabone yang habis dihirup dan film orang dewasa sementara
diputar dikamar, tambahnya ".
Sedangkan dari keterangan pemilik kos, selama
tinggal ditempat ini, korban dan isterinya selalu terjadi perselisihan,
sehingga istrinya berangkat ke Halmahera 5 hari yang lalu, jelasnya.
Selama ditinggal isterinya, korban mabuk – mabukan dan
bahkan menghirup ehabhone sampai 6 kaleng dalam 1 hari dan semua itu ia lakukan
setelah habis dari aktifitasnya sebagai sopir angkot, pungkas Kamidin.