Kapolres Bitung : Barang Siapa Menebar Ujaran Kebencian Dan Menyebar Berita Hoax Dimedia Sosisal, Dijerat Dengan UU ITE -->

Iklan Semua Halaman

Kapolres Bitung : Barang Siapa Menebar Ujaran Kebencian Dan Menyebar Berita Hoax Dimedia Sosisal, Dijerat Dengan UU ITE

Jumat, 31 Agustus 2018
Reportasesulut.com - Menghadiri acara Dharma Wanita Kota Bitung yang digelar di Balai Pertemuan Umum Kota Bitung, Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK SH menghimbau kepada seluruh masyarakat di tanah air, lebih khususnya masyarakat Kota Bitung, agar menggunakan media sosial dengan baik, Jumat (31/08).

Menurut Ginting, jangan menggunakan media sosial dengan menyampaikan berita, apalagi sampai menebar ujaran kebencian atau konten negatif, bisa dijerat dengan Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Dunia maya yang menggunakan alat elektronik, banyak sekali digunakan oleh orang - orang yang tidak bertanggungjawab berupa, pemerasan, ancaman kekerasan, judi, mengambil, menghapus, menambah, mengurangi, mentransfer data dan membobol sistem keamanan komputer.


" Dengan adanya kecanggihan teknologi saat ini, jangan gampang percaya orang melalui internet, apalagi menawarkan sebuah barang, ketika pembeli sampai mengirimkan uang melalui rekening bank, barangnya tidak ada dan momor pelaku pun tidak bisa dihubungi sama sekali ".

Mari kita tanamkan sosial media mulai diri sendiri, jangan mudah mengunggah foto - foto yang sifatnya pribadi diinternet karena itu melanggar norma kesusilaan, jangan pernah memberitahukan password kita kepada siapapun, sehingga situs internet kita tidak bisa dibobol.

Kepada seluruh elemen, baik itu pemerintah, komunitas, kepolisian, pemuka masyarakat, jangan sampai terprovokasi dengan berita – berita hoax. Kalau perlu, situs web yang memuat berita hoax, secepatnya diblokir.

Adapun pejabat yang hadir dalam acara tersebut yakni, Asisten I Pemkot Bitung, Drs Oktavianus Tumundo, Ketua TPKK Kota Bitung, Ny Khouni Lomban Rawung Msi, Wakil Ketua TPKK Kota Bitung, Rita Mantiri Tangkudung ST, Ketua Dharma Wanita Kota Bitung, Dr Rini Tinangon Sp PD dan instansi vertikal Kota Bitung.