Reportasesulut.com - Menghadiri acara Dharma Wanita Kota Bitung yang digelar di Balai Pertemuan Umum Kota
Bitung, Kapolres Bitung, AKBP
Philemon Ginting SIK SH menghimbau kepada seluruh masyarakat di tanah air,
lebih khususnya masyarakat Kota Bitung, agar menggunakan media sosial dengan baik,
Jumat (31/08).
Menurut Ginting, jangan menggunakan media sosial dengan
menyampaikan berita, apalagi sampai menebar ujaran kebencian atau konten negatif, bisa dijerat dengan Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi
elektronik.
Dunia
maya yang menggunakan alat elektronik, banyak sekali digunakan oleh orang - orang yang tidak
bertanggungjawab berupa, pemerasan, ancaman kekerasan, judi, mengambil, menghapus, menambah, mengurangi,
mentransfer data dan
membobol sistem keamanan komputer.
" Dengan adanya kecanggihan
teknologi saat ini, jangan gampang percaya orang melalui internet, apalagi menawarkan sebuah barang,
ketika pembeli
sampai mengirimkan uang melalui rekening bank, barangnya tidak ada dan momor pelaku pun tidak
bisa dihubungi sama sekali ".
Mari kita tanamkan sosial media mulai diri sendiri, jangan mudah mengunggah
foto - foto yang sifatnya pribadi diinternet karena itu melanggar norma
kesusilaan, jangan pernah memberitahukan password kita kepada siapapun,
sehingga situs internet kita
tidak
bisa dibobol.
Kepada seluruh elemen, baik itu pemerintah, komunitas, kepolisian,
pemuka masyarakat, jangan sampai terprovokasi dengan berita –
berita hoax. Kalau perlu, situs web yang memuat berita hoax, secepatnya diblokir.
Adapun pejabat yang hadir dalam acara tersebut yakni, Asisten
I Pemkot Bitung, Drs Oktavianus Tumundo, Ketua TPKK Kota Bitung, Ny Khouni Lomban Rawung Msi, Wakil Ketua TPKK Kota Bitung,
Rita Mantiri Tangkudung ST,
Ketua Dharma Wanita Kota Bitung, Dr Rini Tinangon Sp PD dan instansi
vertikal Kota Bitung.