Reportasesulut.com - Berdasarkan SK Kapolda Sulut Nomor :
KEP/289/XII/2018 tanggal 20 Desember 2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan
jabatan perwira Polri dan PNS Polri, 5 pejabat dijajaran Mapolres Bitung
dimutasikan, Senin (07/01).
Serah terima jabatan yang berlangsung
dihalaman Asrama Polisi (Aspol) Pinokalan, Kecamatan Ranowulu, dipimpin
langsung Kapolres, Bitung AKBP Stefanus Michael Tamuntuan SIK MSi.
" Dalam Sambutannya, Tamuntuan menyampaikan
bahwa pergeseran personil merupakan hal yang sangat positif. Ini juga merupakan
penyegaran bagi setiap personil yang terkena mutasi ".
Dilingkup kepolisian, mutasi seperti
ini terus - menerus digulirkan, sehingga momentum dapat kita pandang sebagai
suatu peluang untuk disambut dengan melakukan penyiapan SDM Polri, guna
diorbitkan mengisi posisi penting dan juga menunjang karir seseorang.
Kepada 5 pejabat yaitu, Kabag Ren,
Kabag Sumda, Kapolsek Ranowulu, Kapolsek Maesa dan Kapolsek KPS, saya
mengucapkan terima kasih atas penghargaan, dedikasi dan keras saudara – saudara
selama menjalankan tugas di Polres Bitung.
Saya berharap, apa yang telah
saudara lakukan di Polres Bitung dapat ditingkatkan dikesatuan yang baru,
karena semuanya masih dalam lingkungan Polda Sulut. Saudara – saudara selama
berada di Polres Bitung, telah mampu menata dan membenahi kesatuan, walaupun
masih ada hal - hal yang perlu terus dibenahi, meskipun ada keterbatasan sarana
dan prasarana.
5 jabatan yang disertijabkan adalah,
Kabag Ren Kompol Laurens A Wuisan diserahkan ke Kompol Demetrius Lariwu, Kabag
Sumda Kompol Met Warouw diserahkan ke Kompol Felix E Aramana, Kapolsek Ranowulu
AKP Steven Ricky Mandey diserahkan ke Iptu I Wayan Budiarta, Kapolsek Maesa
Kompol Mohammad Kamidin Ssos, MSi diserahkan ke Kompol Robert D Ulenaung
dan Kapolsek KPS IPTU Fandi Ba`u SIK diserahkan ke AKP May Diana Sitepu SH SIK.