Ibu Kandung Menganiaya Anaknya Sendiri Akhirnya Menginap Di Hotel Pordeo -->

Iklan Semua Halaman

Ibu Kandung Menganiaya Anaknya Sendiri Akhirnya Menginap Di Hotel Pordeo

Minggu, 24 Februari 2019
Reportasesulut.com - Ibu kandung yang melakukan perbuatan penganiayaan terhadap anaknya kandung dirumah kontrakan di kompleks Candi, Kelurahan Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa, akhirnya menginap dihotel pordeo.


Hal ini diungkapkan Kapolsek Maesa, Kompol Robert Ulenaung kepada Reportasesulut.com melalui Whats Apps, Minggu (24/02).

Menurut Robert, ibu kandung SP alias Meyta (26) ditahan dirutan Mapolsek Maesa, terbukti bersalah karena menganiaya anaknya sendirinya KA alias Kayla (5).

Ditambah lagi bukti visum dari rumah sakit dan didukung dengan keterangan beberapa saksi, tersangka kami tahan karena telah terbukti menganiaya anaknya sampai mengalami luka dibeberapa sekujur tubuh, terang Robert.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, Mayta dijerat dengan Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang  Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 3 tahun penjara, tutup Robert.