Panwaslu Kecamatan Matuari Buka Peluang Kepada Warga Bitung Bergabung Menjadi Pengawas TPS -->

Iklan Semua Halaman

Panwaslu Kecamatan Matuari Buka Peluang Kepada Warga Bitung Bergabung Menjadi Pengawas TPS

Kamis, 07 Februari 2019
Reportasesulut.com - Tinggal menghitung hari seluruh masyarakat ditanah air akan mengadakan pesta demokrasi dalam rangka pemilihan Presiden, DPRI, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten / Kota, (07/02).

Terkait dengan adanya pesta demokrasi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Matuari, akan melakukan perekurutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)  untuk Pemilu 17 April mendatang.

Adapun maksud dan tujuan perekurutan PTPS, mengacu pada amanat Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum. Maka dari itu, Panwaslu Kecamatan Matuari memberikan peluang kepada warga Kota Bitung mendaftarkan diri sebagai pengawas TPS.

“ Ketua Panwaslu Kecamatan Matuari dan Koordinator Divisi SDM Data Dan Informasi, Rangingisan menjelaskan bahwa pendaftaran calon PTPS akan dimulai pekan depan “.

Untuk syarat menjadi calon PTPS yakni, berusia 25 tahun, bukan pengurus partai politik atau tim kampanye ataupun tim sukses, minimal tamatan SMA sederajat, sehat jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkoba, tambah Rangingisan.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan sebagai pengawas TPS, Senin 11 - 21 Februari 2019, datanglah dan membawa berkas anda di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Matuari, Kompleks Perum Sopir, Kelurahan Manembo - Nembo Atas, tutup Rangingisan.
   
Sementara, Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kecamatan Matuari, Hezky Goni mengatakan, untuk formulir pendaftaran dapat diambil di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Matuari, bisa juga diambil di Panwaslu Kelurahan se - Kecamatan Matuari.


Pendaftaran akan dibuka setiap hari mulai Pukul 08.00 - 16.00 Wita. Bagi warga yang nantinya sudah bergabung, kalianlah yang akan bertugas pada pelaksanaan pemungutan suara 17 April 2019 mendatang, kunci Goni.