Reportasesulut.com - Warga seputaran kompleks candi, Kelurahan Bitung
Barat Satu, Lingkungan 02, Kecamatan Maesa, dihebohkan dengan perbuatan ibu kandung lebih
kejam dari perbuatan ibu tiri.
Ibu kandung berinisial SP alias meyta (26) telah melakukan perbuatan kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri KA alias Kayla (5), Minggu (24/02), Pukul 01.00, dirumah kontrakan.
Ibu kandung berinisial SP alias meyta (26) telah melakukan perbuatan kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri KA alias Kayla (5), Minggu (24/02), Pukul 01.00, dirumah kontrakan.
Kayla yang merupakan kedua dari dua
bersaudara, menjadi korban ibu kandung.
Dimana, Kayla dianiaya dengan ban pinggang dan mengalami luka dipunggung belakang,
kaki dan telinga bagian kanan.
Warga kopleks candi yang mendengar kejamnya sang ibu
kandung terhadap anaknya sendiri, langsung datang mengambil Kayla dari ibunya
dan memberitahukan kejadian ini ke Kepala Lingkungan (Pala) setempat.
" Sementara, Kepala Lingkungan II, Hasan Abdjul melihat
kejadian ini, menyuruh pamannya si Kayla untuk membuat laporan polisi di
Mapolsek Maesa ".
Menurut Hasan, perbuatan Mayta terhadap Kayla bukan baru kali, melainkan sudah berulang – ulang kalinya. Lebis sadis lagi, beberapa bulan kemarin, Kayla hampir saja menjadi korban pencabulan sang ayah dan perbuatan itupun disuruh oleh Mayta.
Menurut Hasan, perbuatan Mayta terhadap Kayla bukan baru kali, melainkan sudah berulang – ulang kalinya. Lebis sadis lagi, beberapa bulan kemarin, Kayla hampir saja menjadi korban pencabulan sang ayah dan perbuatan itupun disuruh oleh Mayta.
Kejadian itu, hanya ditempuh dengan musyawarah dan
dibuat perjanjian. Sayangnya perjanjian ia sendiri yang mengingkarinya. Bahkan, warga dikopleks tersebut menjadi resah dengan dengan perlakuan Mayta (Red - Ibu Kandung Kayla).
Namun, kejadian kali biarlah ditempuh dengan jalur
hukum, agar ada efek jerah dan kasus seperti ini menjadi pembelajaran bagi orang – orang tua
lainnya, jelas Hasan.
Kasus ini sudah ditangani Mapolsek Maesa dan sang ibu
kandung bejat, saat ini sudah dalam proses pemeriksaan, tutup Hasan.