Reportasesulut.com - Lagi, Kepala Daerah ditangkap Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK). Dimana, Kepada Daerah itu adalah Bupati Talaud, Sri Wahyumi
Maria Manalip SE, Selasa (30/04).
Sri Wahyumi masuk dalam jaring KPK karena diduga telah menyalahgunakan
dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Talaud.
Atas dugaan itu, KPK langsung menangkap Bupati
Talaud dengan pengawalan ketat anggota Brimob dengan bersenjata lengkap yang
dipimpim langsung Iptu Dicky R Onthoni.
Kemudian, Bupati Sri Wahyumi langsung diterbangkan ke
Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara menggunakan pesawat Wings Air 1W 1163.
Saat ini, Bupati Talaud belum dijadikan tersangka
karena yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan KPK.