Bupati Talaud Masuk Dalam Jaring KPK Karena Diduga Menyalahgunakan APBD -->

Iklan Semua Halaman

Bupati Talaud Masuk Dalam Jaring KPK Karena Diduga Menyalahgunakan APBD

Selasa, 30 April 2019
Reportasesulut.com - Lagi, Kepala Daerah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dimana, Kepada Daerah itu adalah Bupati Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip SE, Selasa (30/04).

Sri Wahyumi masuk dalam jaring KPK karena diduga telah menyalahgunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Talaud.

Atas dugaan itu, KPK langsung menangkap Bupati Talaud dengan pengawalan ketat anggota Brimob dengan bersenjata lengkap yang dipimpim langsung Iptu Dicky R Onthoni.


Kemudian, Bupati Sri Wahyumi langsung diterbangkan ke Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara menggunakan pesawat Wings Air 1W 1163.

Saat ini, Bupati Talaud belum dijadikan tersangka karena yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan KPK.