Reportasesulut.com - KPU Kota Bitung menggelar Rapat Pleno Terbuka
Rekapitulasi Dan Penetapan Hasil Perolehan Suara Di Tingkat Kota Bitung
Pemilihan Umum Tahun 2019 Presiden Dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD
Provinsi Dan DPRD Kota Bitung, Selasa (/30/04).
Rapat pleno yang berlangsung di Aula KPU Kota Bitung, Kelurahan Manembo – Manembo Tengah, Kecamatan Matuari, dibuka secara resmi Ketua KPU Kota Bitung, Desli Sumampouw.
Rapat pleno yang berlangsung di Aula KPU Kota Bitung, Kelurahan Manembo – Manembo Tengah, Kecamatan Matuari, dibuka secara resmi Ketua KPU Kota Bitung, Desli Sumampouw.
Adapun undangan yang hadir dalam rapat tersebut
yaitu, Jajaran Komisioner KPU Kota Bitung, Wali Kota Bitung, Maxmilian J
Lomban, Unsur Bawaslu Kota Bitung, Unsur Muspida Kota Bitung dan Saksi Partai
Politik Kota Bitung.
Sumampouw dalam sambutannya mengatakan, sesuai
aturan KPU Nomor 10 Tahun 2019 tentang perunahan ke empat atas peraturan KPU
Nomor 07 Tahun 2017 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan
Pemilihan Umum Tahun 2019 serta peraturan KPU 04 Tahun 2019 tentang
rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilihan
Umum.
Maka dari itu, KPU Kota Bitung akan melaksanakan rekapitulasi
dan penetapan hasil perhitungan suara Pemilu Tahun 2019 Tingkat Kota Bitung
dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh para saksi peserta pemilu, Badan
Pengawas Pemilu Kota Bitung serta undangan yang hadir, kunci Sumampouw.