Reportasesulut.com - Pemecatan sepihak yang dilakukan Pemerintah Kota
Bitung terhadap Tenaga Harian Lepas (THL) kembali terjadi disaat – disaat tahun
politik, Kamis (11/04).
Hal ini terjadi pada salah satu THL di Sekretariat DPRD
Kota Bitung bernama Jerry Bastian atau biasa dipanggil Jerbas pada Rabu 09/04/2019,
mendapatkan surat pemberhentian dari Pemerintah Kota Bitung.
Adapun surat pemberhentian tersebut, Nota Dinas Pemutusan Kerja
Nomor 800/BKPPD/36/2019 yang ditandatangani Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan
dan Pelatihan Daerah Kota Bitung yang tidak tercantum nama.
Reportasesulut.com yang mencoba mengamati bahasa
Jerbas yang dituliskan diakun facebooknya hanya mempertanyakan kepada
Pemerintah Kota Bitung kalau kesalahannya dimana.
Apakah cuman karena memposting setiap kegiatan sang idolanya,
dalam hal ini Wakil Walikota Bitung, Maurits Mantiri diberhentikan dari
pekerjaan. Padahal, kurang lebih 15 tahun jerbas mengabdikan dirinya ke
Pemerintah Kota Bitung.
Diduga, pemberhentian salah satu THL adalah korban
politik cuman karena berbeda warna partai politik.
Sementara, Kepala BKPPD Kota Bitung, Franky Ladi melalui pesan
singkat Whats Aps ke beberapa awak media
menjelaskan, enggan memberikan alasan yang jalas terkait pemberhentian THL
bernama Jerry Bastian karena itu adalah kewenangan kepala daerah.