Resahkan Warga Kota Bitung, Pelaku Jambret Diberi Hadiah 2 Butir Timah Panas -->

Iklan Semua Halaman

Resahkan Warga Kota Bitung, Pelaku Jambret Diberi Hadiah 2 Butir Timah Panas

Selasa, 02 April 2019
Reportasesulut.com - Aparat Kepolisian Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara berhasil menangkap pelaku pencurian dan kekerasan (Jambret) yang akhir – akhir ini menghantui masyarakat, Selasa (02/04).


Tertangkapnya pelaku jambret, pihak Kepolisian Mapolres Bitung langsung menggelar prease release, biar masyarakat mengetahui bahwa pelaku jambret yang selama beraksi di Kota Cakalang ditangkap oleh aparat kepolisian.

Kasubag Humas Mapolres Bitung, AKP Idris Musa mengatakan, memberikan apresiasi kinerja kepada Tim Tarsius Polsek Maesa yang dipimpin oleh Katim Ipda Darus Tuege.

Kendaraan yang digunakan pelaku adalah sepeda motor Honda Vario berwarna hitam. Sedangkan yang menjadi targetnya perempuan memakai perhiasan emas.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Eko Kusnadi menjelaskan, pelaku FB alias Vijay (30), warga Kota Manado yang tinggal dikampung Malalayang ini merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Pelaku ditangkap pada Minggu 31 Maret 2019. Dari hasil penangkapan ini, pelaku mengakui ada 8 TKP diwilayah Kota Cakalang, wilayah Minut 6 TKP dan wilayah Manado 9 TKP.

Adapun barang bukti hasil curian yang sudah  kami sita berupa 2 buah hp, kalung emas dan sepeda motor Vario warna hitam. Sedangkan uang hasil penjualan emas diberikan kulkas, membayar angsuran mobil dan bayar kos.


Pasal yang kami sangkakan terhadap pelaku 365 KUHP Subsider 362 KHUP, dengan ancaman 9 tahun dan ditambah seperempat dari ancaman hukuman karena pelaku merupakan residivis.