Membahayakan Pengguna Jalan, 12 Siswa Baru Lulus Ditilang Polisi -->

Iklan Semua Halaman

Membahayakan Pengguna Jalan, 12 Siswa Baru Lulus Ditilang Polisi

Selasa, 14 Mei 2019
Reportasesulut.com - Kepolisian Sat Lantas Polres Bitung membubarkan sejumlah anak - anak berseragam sekolah SMA mengendarai sepeda motor dijalanan, Selasa (14/05).

Tindakan aparat kepolisian perlu diberikan apresiasi karena selain memberikan rasa aman, polisi juga menjaga keselamatan mereka.

Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Adri Permana ketika dikonfirmasi Reportasesulut.com mengatakan, anak - anak berseragam sekolah bercorak - corak, usai mendengar hasil kelulusan mereka disekolah.

" Setelah itu, mereka lakukan dengan sangat tidak tertib dan membahayakan diri mereka sendiri serta orang lain ".

Seharusnya, dibulan puasa ini mereka rayakan kelulusan dengan hal - hal positif, bukannya dengan mabuk - mabukan, konfoi dan ugal - ugalan dijalan raya.


Untuk memberikan efek jerah, sebanyak 12 anak sekolah baru lulus diberikan surat tilang karena motor yang mereka kendarai tidak dilengkapi surat - surat (STNK) dan tidak memakai helm.

Kami menghimbau kepada orang tua lebih pro aktif mengawasi pergaulan anak - anak mereka, agar masa depan lebih baik, ucap mantan Kapolsek Tikala.