Polres Minut Tak Mampu Ungkap Kasus Kematian Mantan Anggota DPRD Bitung -->

Iklan Semua Halaman

Polres Minut Tak Mampu Ungkap Kasus Kematian Mantan Anggota DPRD Bitung

Kamis, 30 Mei 2019
Reportasesulut.com - Polres Resor Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulawesi Utara, tak mampu mengungkap kasus kematian mantan Anggota DPRD Kota Bitung, Anthonius Supit atau biasa disapa Ko Hein yang hampir satu tahun masih menjadi misterius, Kamis (30/05).

Kakak kandung almarhum, Yohanes Andree Supit ketika ditemui Reportasesulut.com mengatakan bahwa kematian adiknya masih meninggal luka yang mendalam bagi keluarga.

Meskipun Petugas Penyidik Reskrim Polres Minut telah memberikan surat keterangan hasil otopsi dua versi yakni, akibat terjerat tali alias bunuh diri dan jatuh terkena benda tumpul akibat serangan jantung, masih menjadi pertanyaan besar bagi kami.

Dengan adanya kejanggalan kematian almarhum, keluarga berharap kepada petugas penyidik membuka dan mempelajari kembali dengan serius hasil olah TKP karena ditubuh almarhum bagian leher ada luka memar dan cakaran kuku, dengan dua faktor inilah bisa menjadi petunjuk untuk mengungkap kasus ini.

Begitu juga dengan keterangan saksi yang mengatakan meninggalnya almarhum karena bunuh diri dengan cara gantung diri, saya rasa saksi itu telah memberikan keterangan palsu. Logikanya, tidak mungkin orang mau gantung diri terus kakinya sampai menyentuh lantai.

" Keluarga tidak mengintervensi kinerja polisi, justru hanya mengingatkan kembali ke penyidik bahwa kematian almarhum ada yang janggal dan keluarga tidak mengikhlaskan semuanya itu sebelum polisi pecahkan teka - teki kejadian tersebut, jelas Yohanes ".

LSM Komunitas Independen Bersama Azas Rakyat (KIBAR) yang selama ini memantau terus perkembangan kasus kematian almarhum sudah mengantongi sejumlah bukti dan bukti yang dipegang KIBAR bertolak belakang dengan bukti kepolisian.

Presiden LSM KIBAR, Andreas R Lasut Sth saat dikonfirmasi Reportasesulut.com melalui pesan singkat WA menjelaskan, pada dasarnya kibar mengutamakan asas praduga tak bersalah, kunci Lasut.


Saya minta kepada pihak keluarga dan juga isteri almarhum lebih pro aktif agar kasus ini bisa diusut tuntas karena kematian almarhum bukan bunuh diri dan bukan kena penyakit serangan jantung.

Sementara isteri almarhum ketika ditemui sejumlah wartawan ditokonya tidak mau memberikan jawaban sama sekali kalau wartawan mau menyakan kasus kematian suaminya karena masih sakit.