Wali Kota Bitung : ASN dan THL Jangan Tambah Liburan Lebaran -->

Iklan Semua Halaman

Wali Kota Bitung : ASN dan THL Jangan Tambah Liburan Lebaran

Rabu, 29 Mei 2019
Reportasesulut.com - ASN dan THL dijajaran Pemerintahan Kota Bitung jangan tambah - tambah liburan setelah Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah, Rabu (29/05).

Himbauan ini disampaikan oleh Wali Kota Bitung, Maxmilian Jonas Lomban bahwa ASN adalah abdi negara yang ditugaskan untuk melayani masyarakat.

ASN dan THL kedapatan melanggar aturan akan ditindak dan diberikan sangsi, karena liburan yang diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan surat edaran Kemenpan - RB, ASN cuti bersama mulai tanggal 3 Juni dan masuk berkantor pada tanggal 10 Juni 2019.

Dengan himbauan ini, ASN dijajaran Pemkot Bitung tidak ada yang melanggar aturan karena aturan ini dikeluarkan oleh Menteri dan kita wajib mematuhinya.


Kepada Satuan Kepala Perangkat Daerah (SKPD), saya minta membuat jadwal piket agar ASN maupun THL yang ditugaskan bisa bertanggungjawab keamanan dan kebersihan kantor, tutur Lomban.