Kabur Sampai Ke Sangihe, Novri Akhirnya Tumbang Di Tangan Tim Tarsius -->

Iklan Semua Halaman

Kabur Sampai Ke Sangihe, Novri Akhirnya Tumbang Di Tangan Tim Tarsius

Sabtu, 22 Juni 2019
Reportasesulut.com - Pelaku penganiayaan senjata tajam yang mengakibatkan warga Philipina meninggal dunia, Sabtu 15/06/2019, di Kelurahan Kumersot, Kecamatan Ranowulu, akhirnya tumbang ditangan Tim Tarsius Polres Bitung, Sabtu (22/06).

Tertangkap tersangka berinisial NM alias Novri (24), diungkapkan dalam Press Realese di Mapolres Bitung, Jumat 21/06/2019 kemarin.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Edy Kusnadi SH menjelaskan, Tersangka ditangkap Tim Tarsius dikebun Wawo Kelurahan Sawang Jauh, Kecamatan Kendahe, Kabupten Kepulauan Sangihe, Kamis 20/06/2019.

Kronologis kejadian sampai warga Philipina bernama Tatang sampai meninggal dunia, tersangka bersama dua rekannya sedang duduk miras didalam rumah milik salah satu rekannya.

Kemudian, tersang yang saat itu sudah mabuk cap tikus melihat korban yang sedang lewat, keluar dari rumah dan menikam Tatang dengan sebilah pisau badik dan mengenai bagian belipis kanan dan leher bagian kanan.

Padahal, tanpa sebab akibat pelaku dengan teganya menghabisi nyawa Tatang. Saat itu, tersangka melihat Tatang sudah terjatuh dan mengeluarkan banyak darah langsung, ia langsung kabur.

Warga yang melihat Tatang sudah berlumuran darah, dibawa lari ke Rumah Sakit Kota Bitung. Namun, disaat perjalanan Tatang sudah meninggal dunia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan dengan Pasal 338 KUHP sub Pasal 354 ayat (2) KUHP  lebih sub Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU No 12 tahun 1951, ancaman penjara 15 tahun, terang Edy.