Sambut HUT Bhayangkara 73 Tahun, Kapolsek KPS Bitung Bagi - Bagi Stiker Dilarang Buang Sampah Sembarangan -->

Iklan Semua Halaman

Sambut HUT Bhayangkara 73 Tahun, Kapolsek KPS Bitung Bagi - Bagi Stiker Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Kamis, 27 Juni 2019
Reportasesulut.com - Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara Ke - 73 Tahun, Mapolres Bitung, Provinsi Sulawesi Utara menggelar berbagai macam kegiatan, Jumat (28/06).

Kegiatan kali ini, Kamis 27/06/2019/malendong sungai Girian yang melibatkan TNI, Pemkot Bitung dan ratusan orang yang tergabung dalam 67 komunitas pecinta alam.

Lebih menarik lagi, polisi yang terlibat dalam kegiatan ini terbagi beberapa kelompok, ada yang ditugaskan terjun ke sungai sambil membawa karung untuk mengambil sampah, mengatur lalu lintas dan membagikan stiker kepada warga.

Seperti yang dikatakan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samudera Bitung, AKP May Diana Sitepu SH SIK, bersama beberapa anggota Polwan bagi - bagi stiker bertuliskan dilarang buang sampah sembarangan kepada pengendara roda empat dan roda dua.

Saya juga memberikan himbauan kepada warga diseputaran bantaran sungai Girian agar jangan membuang sampah maupun kotoran di sungai Girian dan buanglah sampah itu ditempat (Red - Tong Sampah) yang sudah disediakan oleh Pemerintah Kota Bitung.


Sedangkan sampah yang berhasil diangkat dari sungai Girian berjumlah 105 koli dengan berat 1.341,9 kg, tungkas May.