Calon Jamaah Haji Pertanyakan Biaya Lokal Diminta Kantor Kementrian Agama Bitung -->

Iklan Semua Halaman

Calon Jamaah Haji Pertanyakan Biaya Lokal Diminta Kantor Kementrian Agama Bitung

Senin, 15 Juli 2019
Reportasesulut.com - Jumlah calon jamaah haji di Kota Bitung yang ingin meniatkan dirinya untuk berangkat ke tanah suci ditahun 2019 menurun jika dibandingkan tahun 2018 lalu, Selasa (16/7).

Pasalnya, tahun lalu calon jamaah haji berjumlah 130 orang dan saat ini hanya mencapai 110 orang. Itu terlihat ketika calon jamaah haji mengikuti bimbingan haji di Aula Kantor Kementrian Agama Bitung.

Disisi lain, keberangkatan 110 orang calon jamaah haji tinggal beberapa hari lagi akan diberangkatkan, belakangan ini dimunculkan dengan permintaan seputar biaya lokal dan pada akhirnya menimbulkan pertanyaan.


Dari data informasi yang didapati Porostimur.com dilapangan bahwa yang menjadi pertanyaan saat ini soal biaya angkutan bus Rp 300 ribu dan pengurusan pasport Rp 355 ribu ditanggung oleh setiap calon jamaah haji.

Begitu juga dengan biaya lokal berupa uang tiket bolak - balik Manado - Balikpapapan yang estimasinya berkisar sampai 6 jutaan masih menimbulkan keresahan dikalangan calon jamaah haji yang ekonomi pas - pasan.

Sementara dari alhasil konfirmasi Wartawan Media Rakyat ke Kepala Seksi Urusan Jamaah Haji Kementrian Agama Kota Bitung, Irfan Djabil SAg mengatakan, untuk biaya pasport tidak ada pengembalian.

" Tambahnya lagi, begitu juga dengan biaya angkutan sudah disesuaikan. Untuk biaya tiket belum ada penetapan resmi dari Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinisi Sulut ".

Jadi, sampai saat ini kami masih menunggu keputusan resmi berapa jumlah yang tiket emberkasi ke Balikpapan. Untuk itu, jika ada masalah menyangkut haji yang belum tahu persis agar bertanya ke pihak kami.

Hal ini menjaga jangan sampai muncul polemik dan pada akhirnya akan menimbulkan fitnah. Maka dari itu, saya himbau mari kita saling berkoordinasi, terngnya.


Sementara, Kepala Seksi Urusan Haji Provinsi Sulut, Hj Susi melalui via telepon menjelaskan, setelah kesepatan musyawarah bersama yang tadinya uang tiket tersebut 6 jutaan, diturunkan menjadi Rp 4.877 per calon jamaah haji.