Sebanyak 1,5 Ton Miras Cap Tikus Dan 14 Botol Sabana Dimusnahkan Lantamal VIII -->

Iklan Semua Halaman

Sebanyak 1,5 Ton Miras Cap Tikus Dan 14 Botol Sabana Dimusnahkan Lantamal VIII

Selasa, 09 Juli 2019
Reportasesulut.com - Pangkalan Utama TNI Angkatan (Lantamal) VIII, musnahkan minuman keras jenis cap tikus sebanyak 1,5 ton dan 14 botol merk sabana, Selasa (10/07).

Pemusnahan yang diungkapkan di Press Realise, Senin 9/7/2019 kemarin, dipimpin langsung oleh Komandan Lantamal VIII, Laksamana Pertama TNI Gig Jonias Mozes Sipasulta M.Mar.Stud.

Dari penjelasan Mozes bahwa pemusnahan miras lokal dan miras dari negara Philipina adalah hasil operasi Tim 2ⁿ Fleet Quick Response Lantamal VIII, Bulan Januari - Juni 2019.

"Tim tersebut menanggulangi semua tindak pidana yang terjadi diperbatasan Indonesia–Philipine, termasuk pemberantasan peredaran miras melalui laut Sulawesi Utara".

Kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kapal motor (KM) Pelni yang sandar di Pelabuhan Bitung tujuan Papua dan kapal penumpang tujuan Manado -Tahuna yang sandar dipelabuhan lain termasuk wilayah hukum Lantamal VIII.

Kronologis temuan miras dilapangan, dengan cara mengelabuhi petugas, miras yang dibawa penumpang dengan cara dimasukan ke kemasan botol aqua, baik kecil maupun besar.

Kemudian, dikemas ke dalam kardus dan ada pula diseludupkan ke dalam sayuran serta barang bawaan lainnya. Modus tersebut, diketahui intelijen dan diteruskan ke tim Tim 2ⁿ Fleet Quick Response Lantamal VIII dengan melakukan razia ke atas kapal bersama instansi terkait.


Untuk pelaksanaan operasi, pihak kami selalu bekerjasama dan berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat untuk tetap menjaga sinergitas dilapangan dalam menangani peredaran miras, terang Mozes.

Hadir yakni, Wadan Lantamal VIII, Paban I Ren Spamal, Para Asisten Danlantamal VIII, Kadis dan Kasatker, KSOP, KPPP, Karantina dan Bea Cukai Manado-Bitung.