![]() |
Nadiem Makarim Pendidikan dan Kebudayaan (Foto Istimewa) |
REPORTASE SULUT.COM
Sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) terpilih kabinet Jokowi jilid II, Nadiem Makarim akan mengurus anggaran hingga Rp. 508 triliun, dan pekerjaanya saat ini tanpa pendamping wakil menteri. Dilansir dari detikcom, Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih memberi keleluasaan kepada Nadiem untuk bekerja sendiri.
Melalui Menteri sekretaris Negara Pratikno, dalam waktu dekat, Presiden Jokowi akan berbincang khusus dengan Nadiem. Membahas pos diatas. Namun, beliau menyampaikan, sampai sekarang, Jokowi belum dapat memutuskan soal posisi wakil menteri buat Nadiem.
"Jadi sampai sekarang ini presiden belum memutuskan.
Nanti pasti akan bicara dengan Mendikbud," kata Menteri Sekretaris Negara
Pratikno di gedung Krida Bhakti, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Senin
(4/11/2019)
Namun, mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72/2019 tentang Kemendikbud, Aturan Pos Wakil Menteri Pendidikan akan segera terisi jika dibutuhkan. Demikian keterangan Pratikno.
"Belum ada. Kalau ada pos posisi kan iya, tapi kan
tidak berarti harus selalu diisi. Tapi kalau dibutuhkan, tentu saja akan
diisi," ujar Pratikno.
"Dalam memimpin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Menteri dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden,"
demikian bunyi Pasal 2 ayat 1 Perpres 72 Tahun 2019 yang dikutip detikcom, Rabu
(30/10/2019).
Saat ditanya mengenai ketiadaan wakil menteri, Nadiem
menegaskan hal itu sebagai prerogratif Jokowi. Dia mengatakan masih mengkaji
apa saja yang dibutuhkannya sebagai Mendikbud.
"Itu kan prerogatif presiden, bukan keputusan saya
(soal) wamen," ujar Nadiem di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat
(25/10/2019).
Nadiem mengaku masih meraba-raba lebih dulu perihal
tugasnya. "Karena saya masih evaluasi dulu, lihat dulu apa yang
dibutuhkan. Tapi itu kehendaknya presiden, bukan punya saya," kata Nadiem. (hh/dt)