95 KK Desa Pineleng Satu Terima BST -->

Iklan Semua Halaman

95 KK Desa Pineleng Satu Terima BST

Sabtu, 13 Juni 2020

Hukum Tua Desa Pineleng satu, Benyamin Korinus saat menyerahkan BST Kepada Salah satu Masyarakat Penerima Manfaat.

Minahasa, ReportaseSulut.Com - Desa Pineleng satu Kecamatan Pineleng  Kabupaten Minahasa, salurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 95 Kepala Keluarga (KK) penerima Manfaat, Sabtu (13/6/2020) Di Kantor Hukum Tua.


Hukum Tua (Kumtua) desa Pineleng satu  Benyamin Korinus mengatakan, bantuan uang sejumlah Rp.600.000, untuk 95 penerima Manfaat diserahkan langsung oleh petugas Kantor Pos .


" Total semua ada 95 penerima, dan sudah di serahakan langsung kepada Keluarga penerima manfaat," terangnya.

Dirinyapun mengimbau kepada warganya agar dapat menggunakan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap II dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga.

" Yang menerima bantuan inikan masyarakat yang benar-benar tidak mampu, jadi diharapkan masyarakat penerima manfaat dapat menggunakan dengan baik untuk keperluan keluarga," tegasnya.


Turut Hadir dalam Penyaluran ini, Sekertaris Kecamatan ( Sekcam ) Pineleng, Daud Kandouw beserta pihak Keamanan.


(Anes Walean)