Hukum Tua Desa Pineleng satu, Benyamin Korinus saat menyerahkan BST Kepada Salah satu Masyarakat Penerima Manfaat.
Minahasa, ReportaseSulut.Com - Desa Pineleng satu Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa, salurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 95 Kepala Keluarga (KK) penerima Manfaat, Sabtu (13/6/2020) Di Kantor Hukum Tua.
Hukum Tua (Kumtua) desa Pineleng satu Benyamin Korinus mengatakan, bantuan uang sejumlah Rp.600.000, untuk 95 penerima Manfaat diserahkan langsung oleh petugas Kantor Pos .
Dirinyapun mengimbau kepada warganya agar dapat menggunakan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap II dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga.
" Yang menerima bantuan inikan masyarakat yang benar-benar tidak mampu, jadi diharapkan masyarakat penerima manfaat dapat menggunakan dengan baik untuk keperluan keluarga," tegasnya.
Turut Hadir dalam Penyaluran ini, Sekertaris Kecamatan ( Sekcam ) Pineleng, Daud Kandouw beserta pihak Keamanan.
(Anes Walean)