Brigade Permesta Minahasa Saat Berpose Bersama Kapolres Minahasa AKBP Deny Situmorang, Sik Usai Pertemuan.
Reportasesulut.com- TONDANO, Paskah pertikaian
yang terjadi di perkebunan rombe pegunungan Wakawembeng, mendapat sorotan tajam
dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya adalah Brigade Permesta Minahasa
yang di nakhodai Edwin Pratasik.
Edwin kepada
media ini meminta kepada Kapolres Minahasa AKBP Deny Situmorang, Sik agar
meyelesaikan dengan tuntas semua permasalahan yang terjadi di perkebunan rombe.
“ Kami meminta
aparat Kepolisian usut tuntas kasus ini karena bisa merusak dan mencederai
kerukunan antar umat beragama yg hidup rukun dan damai di tanah nyiur melambai
yg merupakan ikon nasional, Torang Semua Basudara dan Ciptaan Tuhan” tegas
Edwin.
Hal ini diungkap
Edwin saat bersama jajaran pengurus Brigade Permesta bertatap muka dengan
Kapolres Minahasa AKBP Deny Situmorang, Sik diruang kerjanya, Senin 22/06/20.
Edwin juga menambahkan,
agar supaya Pemda Minahasa tegas terkait penggunaan lahan di Rombe, dan
melarang warga kedua kampung utk mendirikan rumah dan permukiman disan.
]Sementara, Kapolres Minahasa AKBP M Denny I Situmorang SIK,
menanggapi hal tersebut dan mengatakan, terkait kasus pertikaian di perkebunan
rombe pihaknya telah menahan dua orang tersangka dan sementara menjalani proses
hukum.
“ Terkait sejumlah aduan masyarakat saat ini,
untuk kasus pembunuhan di Rombe, kami sudah menahan dua tersangka inisial D dan
A untuk proses penyidikan. Kami sudah memiliki bukti permulaan yang cukup,
sementara terkait ujaran kebencian yang di medsos, pihak kami sudah melakukan
proses hukum dan telah menetapkan satu orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang
(DPO)” jelas Kapolres Situmorang.