Brigade Permesta Minahasa Desak Kepolisian Usut Tuntas Semua Permasalahan di Perkebunan Rombe -->

Iklan Semua Halaman

Brigade Permesta Minahasa Desak Kepolisian Usut Tuntas Semua Permasalahan di Perkebunan Rombe

Senin, 22 Juni 2020
Brigade Permesta Minahasa Saat Berpose Bersama Kapolres Minahasa AKBP Deny Situmorang, Sik Usai Pertemuan.
Reportasesulut.com- TONDANO, Paskah pertikaian yang terjadi di perkebunan rombe pegunungan Wakawembeng, mendapat sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya adalah Brigade Permesta Minahasa yang di nakhodai Edwin Pratasik.
Edwin kepada media ini meminta kepada Kapolres Minahasa AKBP Deny Situmorang, Sik agar meyelesaikan dengan tuntas semua permasalahan yang terjadi di perkebunan rombe.

“ Kami meminta aparat Kepolisian usut tuntas kasus ini karena bisa merusak dan mencederai kerukunan antar umat beragama yg hidup rukun dan damai di tanah nyiur melambai yg merupakan ikon nasional, Torang Semua Basudara dan Ciptaan Tuhan” tegas Edwin.

Hal ini diungkap Edwin saat bersama jajaran pengurus Brigade Permesta bertatap muka dengan Kapolres Minahasa AKBP Deny Situmorang, Sik diruang kerjanya, Senin 22/06/20.
Edwin juga menambahkan, agar supaya Pemda Minahasa tegas terkait penggunaan lahan di Rombe, dan melarang warga kedua kampung utk mendirikan rumah dan permukiman disan.

]Sementara, Kapolres Minahasa AKBP M Denny I Situmorang SIK, menanggapi hal tersebut dan mengatakan, terkait kasus pertikaian di perkebunan rombe pihaknya telah menahan dua orang tersangka dan sementara menjalani proses hukum.

“ Terkait sejumlah aduan masyarakat saat ini, untuk kasus pembunuhan di Rombe, kami sudah menahan dua tersangka inisial D dan A untuk proses penyidikan. Kami sudah memiliki bukti permulaan yang cukup, sementara terkait ujaran kebencian yang di medsos, pihak kami sudah melakukan proses hukum dan telah menetapkan satu orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)” jelas Kapolres Situmorang.