MINSEL,ReportaseSulut.Com - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan Minahasa, jumat (12/06) kemarin melakukan pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) guna membahas rencana gasifikasi pada kapal pembangkit listrik Marine Vessel Power Plant (MVPP) dengan kapasitas 120MW.
Tim yang terdiri Manager PLN UPDK Minahasa Andreas Arthur, Manager Operasi dan Pemeliharaan Johan Kaparang dan Manager KSA Juliana Arief,Manager Operasi PLN Gas dan Geothermal Wihandanu dan Direktur PT. Sulawesi Regas Satu Capt. Andy, di sambut Bupati Christiany Eugenia Tetty Paruntu diruang tamu Rumah Dinas Bupati Minsel di Amurang .
Dalam Pertemuan Manager PT. PLN (Persero) UPDK Minahasa Andreas Arthur mewakili Tim menjelaskan maksud rencana gasifikasi kepada Pemkab Minsel dalam hal ini Bupati dan jajarannya ,yaitu dalam pekerjaan tersebut ada dua hal yang menjadi kebutuhan utama, yakni melakukan konversi mesin pembangkit pada marine vessel power plant yang membutuhkan penggantian beberapa komponen mesin dan mempersiapkan system gasifikasi yang akan mendatangkan satu unit kapal Floating Storage Regasification Unit atau lebih dikenal dengan FSRU langsung dari negara Thiongkok.
“ Rencana gasifikasi ini bertujuan untuk mendukung program kebijakan energi nasional, dimana salah satunya adalah pelaksanaan diversifikasi bahan bakar minyak ke bahan bakar gas, mengembangkan pembangkit yang lebih ramah lingkungan, meningkatkan keandalan sistem kelistrikan Sulutgo dan juga diharapkan dapat menekan Biaya Pokok Produksi Pembangkit,"Ujarnya.
Sementara itu, Direktur Operasi PT. Sulawesi Regas Satu Capt. Andy, menambahkan, proyek Gasifikasi ini juga merupakan satu-satunya pembangkit di Indonesia bahkan didunia yang menggunakan metode floating pada seluruh system regasifikasi, carrier, hosing sampaikan dengan ke power plant atau pembangkit listriknya.
" Sehingga membuka peluang untuk dijadikan percontohan pembangkit floating yang menggunakan bahan bakar gas," ungkapnya.
Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Tetty Paruntu, mendukung rencana gasifikasi pada kapal pembangkit listrik Marine Vessel Power Plant (MVPP) dengan kapasitas 120MW.
" Pemkab Minsel mendukung program pemerintah dalam melaksanakan diversifikasi bahan bakar tersebut, namun dalam proses kedatangan kapal FSRU tersebut harus memenuhi seluruh perijinan dan peraturan yang berlaku," tegasnya sembari berharap pembangkit listrik tersebut bisa dinikmati oleh seluruh warga masyarakat Sulawesi Utara.
Turut Hadir : Asisten II Setdakab Minsel, Drs. James J Tombokan , Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Minsel, Roy Y. A. Sumangkut MT, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Minsel, Ir. Alexander Sonambela, M.Si, Kepala Dinas Penanaman Modal&PTSP, Ronald H. Paat, S.Pt, M.Si
(AW)