F/B. Louie-17 yang ditangkap Kapal Patroli Orca-04 milik PSDKP.
Reportasesulut.com-Upaya pemberantasan illegal fishing atau pencurian ikan di laut oleh kapal-kapal asing terus digalakkan Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan (PSDKP) Bitung Sulawesi Utara.
Meski bencana pandemi Covid-19 tengah melanda, Kapal Patroli Pengawas Sumberdaya Kelautan tidak mengendurkan semangat untuk terus memburu dan menangkapi kapal-kapal asing yang melakukan pencurian ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia.
Buktinya, Kapal Patroli Orca-01 dan Kapal Patroli Orca 04 berhasil menangkap 2 (dua) kapal asing asal Filipina yang kepergok mencuri ikan di perairan Indonesia.
Dua kapal asing itu masing - masing bernama, F/B Louie-17 (kapal penampung) dan F/B Ben Ten (kapal tangkap) jenis kapal pumpboat.
Keduanya tiba di Pangkalan PSDKP Bitung, Kamis (11/06), setelah ditarik dari fishing ground atau lokasi penangkapan ikan di sekitar Pulau Nanusa, Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.
Saat ditangkap, F/B. Louie-17 telah berhasil mencuri ikan jenis Tongkol dan Layang (Cakalang dan Malalugis) sebanyak 40 ton. Sedangkan F/B. Ben Ten telah menangkap 14 ekor ikan Tuna.
Direktur Pemantauan dan Operasional Armada Kementerian Perikanan dan Kelautan Republik Indonesia, Pung Nugroho Saksono mengatakan, penangkapan kapal-kapal asing ini dilakukan setelah pihaknya melakukan pemantauan melalui udara dan juga patroli di sekitar perbatasan Filipina dan Indonesia.
Pung Nugroho Saksono, Direktur Pemantauan dan Operasional Armada, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
"Kita tidak pernah mengendorkan semangat untuk menegakkan hukum di laut dan juga memberantas pelaku pencurian ikan, utamanya yang dilakukan oleh kapal-kapal milik asing. Dan hari ini, kita berhasil menangkap dua kapal asing yang kami pergoki melalui pantauan udara dan patroli laut, kapal-kapal ini sedang mencuri ikan di laut kita. Kami tidak main-main. Mereka kita tindaki dan kita giring ke pangkalan untuk diproses sesuai hukum di negara kita," tegas Ipunk, sapaan akrab mantan Kepala PSDKP Bitung ini.
Didampingi Donny M. Faizal, Kepala PSDKP, Ipunk menegaskan tidak akan berkompromi dengan para pelaku pencurian ikan ini. Terlebih baru-baru ini, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo telah membentuk kembali Satgas 115 dan akan gencar melakukan operasi dalam menjaga Sumberdaya Kelautan dan Perikanan di perairan Republik Indonesia.
Kepala PSDKP Bitung, Donny M. Faizal bersama Pung Nugroho Saksono, Direktur POA KKP.
"Tidak sedikit pelaku pencurian ikan ini melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Saya tegaskan, kami tidak main-main dalam melakukan penindakan. Kita akan tenggelamkan kapal mereka di laut jika mereka (pelaku pencurian) melakukan perlawanan!" geramnya.
Sementara itu, guna mencegah penyebaran virus Covid-19 yang berpotensi dibawa oleh para ABK asing ini, Tim Medis dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Bitung langsung melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh ABK yang ditangkap.
Tim medis dari Kantor Kesehatan Pelabuhan lakukan Rapid Test.
Sesuai protokol kesehatan standard Covid-19, para ABK langsung disemprot cairan disinfektan dan dilakukan rapid test dengan mengambil sampel darah para ABK. Dari 16 ABK yang dilakukan rapid test, semuanya non-reaktif namun tetap harus menjalani karantina atau isolasi mandiri di rumah penampungan sementara di Pangkalan PSDKP sambil menunggu proses hukum selanjutnya.(Adj)