Forkopimda Minahasa Seriusi Persoalan Rombe` Hasilkan 6 Poin Kesepakatan -->

Iklan Semua Halaman

Forkopimda Minahasa Seriusi Persoalan Rombe` Hasilkan 6 Poin Kesepakatan

Kamis, 18 Juni 2020






TONDANO, ReportaseSulut.Com - Menindaklanjuti persoalan perkebunan Rombe yang akhir-akhir ini menjadi perhatian masyarakat, Pemerintah Kabupaten Minahasa menindaklanjuti Rapat Forkopimda pada hari Senin 15/6/20 yang lalu yang dipimpin lansung oleh Bupati Minahasa DR. IR. Royke O. Roring, MSI.


Sementara itu, untuk mendapatkan kesegaraman dalam menyikapi persoalan tanah Rombe, bertempat di Aula Mapolres Minahasa langsung ditindaklanjuti dengan dengan menggelar rapat yang dipimpin lansung oleh Bupati Minahasa diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Minahasa dan dihadiri oleh Kapolres Minahasa, Dandim Minahasa, Camat, Kuntua dan Lurah terkait serta perwakilan tokoh masyarakat di 4 Desa dan Kelurahan.

Rapat yang berlangsung dari pagi sampai siang itu, sangat serius menjadi perhatian Pemkab Minahasa bahkan sudah beberapa kali dilakukan pertemuan untuk mencari solusi masalah tersebut, bahkan pernah ada kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh semua Pihak.

Dari hasil pertemuan tersebut menghasilkan 6 butir kesepakatan yang ditandatangasi oleh semua peserta rapat, 6 poin tersebut adalah :

1. Pemkab dan TNI, Polri akan segera membentuk Tim bersama pemangku kepentingan serta perwakilan tokoh masyarakat untuk mencari solusi penyelesaian masalah tanah tersebut, dimana target waktu penyelesaian selama 45 hari dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.
2. Selama masa penyelesaian tanah oleh Tim terpadu tersebut, lokasi perkebunan seputaran makawembeng, rombe dan yang terkait dgn masalah ditetapkan Status Quo dan tidak diijinkan siapapun untuk melakukan kegiatan di lokasi tersebut.
3. Untuk mengawasi agar tidak ada aktifitas di lokasi tersebut, maka akan dibentuk Tim Pengawasan dibawah Koordinasi Kodim dan Polres Minahasa.
4. Jika ada aparat baik TNI maupun Polri yang terlibat dalam permasalahan tanah tersebut akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
5. Semua pihak akan menahan diri dan akan mensosialisasikan kesepakatan ini kepada masyarakat.
6. Permasalahan yang terjadi hari minggu adalah murni tindakan kriminal dan para pelaku akan diproses hukum serta tidak ada kaitan dengan masalah agama.
Selesai rapat para perwakilan tokoh masyarakat dari Desa dan Kelurahan terkait berbaur dalam silaturahmi yang sejuk dan bahkan saling memahami kondisi yang terjadi.

Bupati Minahasa melalui Asiaten 1  sangat berharap agar suasana aman dan damai dalam balutan Torang samua Basudara, Torang Samua Ciptaan Tuhan dengan kearifan lokal yaitu maleos leosan, ma linga lingaan wo masawang sawangan betul betul akan teraktualisasi dalam kehidupan sosial masyarakat. (Alo).