Kapolres Minahasa, AKBP Deni I. Situmorang, Sik
Reportasesulut.com- TONDANO, Bertempat di Ruang Sidang Kantor Bupati Kabupaten Minahasa, Pemerintah Kabupaten Minahasa Bupati yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Minahasa Dr.Denny Mangala.M.Si memimpin langsung rapat lanjutan penyelesaian masalah tanah perkebunan Makawembeng. Senin 29/06/20.
Dalam arahannya Asisten
I berharap agar semua pihak dapat menahan diri dan meminta penjelasan dari
pihak BPN tentang batas wilayah hutan lindung, tanah Pasini dan Tanah Negara.
Sementara itu
Kapolres Minahasa AKBP Deni I. Situmorang, Sik pada media ini mengatakan,
merasa bersyukur karena tahapan-tahapan penyelesaian tanah Rombe sedang berlangsung
dan berharap semua pihak untuk menjaga Kantibmas yang selama ini sudah kondusif
serta meyerahkan semua permasalahan dan penyelesaian Tanah Rombe ini kepada
Pemerintah.
“Mari kita
serahkan semua peyelesaian perkebunan tanah rombe ini pada pemerintah, pihak
kami (Polres Minahasa, Red) berharap
semua pihak bisa menahan diri dan selalu menciptakan suasana rukun dan damai di
tanah Minahasa ini” pinta Kapolres Situmorang.
Situmorang juga
berharap agar semua pihak yang terlibat dalam penyelesaian perkebunan tanah
rombe ini agar memaknai penyelesaian ini dengan kepala dingin.
Suasana Pemasangan Plang Peringatan di Perkebunan Rombe Puncak Makawembeng
“Semua pihak
yang terlibat, agar memaknai tahapan-tahapan penyelesaian ini dengan kepala
dingin, dan apapun keputusan yang sudah diambil agar nantinya dijalankan”
tambah Kapolres Situmorang.
Selama penyelesaian
tanah rombe ini berproses tambah Situmorang, agar semua pihak mentaati
keputusan bersama agar tidak melakukan aktifitas apapun di perkrbunan rombe.
“Jangan ada yang
beraktifitas di tanah rombe selama proses penyelesaian berlangsung, bagi yang
melanggar kami tak segan-segan menindak sesuai peraturan dan perundang-undangan
yang berlaku” tutup Kapolres. (Alo).