Kapolres Minahasa “Tahapan Penyelesaian Tanah Rombe, Mohon Semua Pihak Bisa Rukun dan Damai” -->

Iklan Semua Halaman

Kapolres Minahasa “Tahapan Penyelesaian Tanah Rombe, Mohon Semua Pihak Bisa Rukun dan Damai”

Senin, 29 Juni 2020
Kapolres Minahasa, AKBP Deni I. Situmorang, Sik

Reportasesulut.com- TONDANO, Bertempat di Ruang Sidang Kantor Bupati Kabupaten Minahasa, Pemerintah Kabupaten Minahasa Bupati yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Minahasa Dr.Denny Mangala.M.Si memimpin langsung rapat lanjutan penyelesaian masalah tanah perkebunan Makawembeng. Senin 29/06/20.

Dalam arahannya Asisten I berharap agar semua pihak dapat menahan diri dan meminta penjelasan dari pihak BPN tentang batas wilayah hutan lindung, tanah Pasini dan Tanah Negara.

Sementara itu Kapolres Minahasa AKBP Deni I. Situmorang, Sik pada media ini mengatakan, merasa bersyukur karena tahapan-tahapan penyelesaian tanah Rombe sedang berlangsung dan berharap semua pihak untuk menjaga Kantibmas yang selama ini sudah kondusif serta meyerahkan semua permasalahan dan penyelesaian Tanah Rombe ini kepada Pemerintah.

“Mari kita serahkan semua peyelesaian perkebunan tanah rombe ini pada pemerintah, pihak kami (Polres Minahasa, Red) berharap semua pihak bisa menahan diri dan selalu menciptakan suasana rukun dan damai di tanah Minahasa ini” pinta Kapolres Situmorang.
Situmorang juga berharap agar semua pihak yang terlibat dalam penyelesaian perkebunan tanah rombe ini agar memaknai penyelesaian ini dengan kepala dingin.
Suasana Pemasangan Plang Peringatan di Perkebunan Rombe Puncak Makawembeng

“Semua pihak yang terlibat, agar memaknai tahapan-tahapan penyelesaian ini dengan kepala dingin, dan apapun keputusan yang sudah diambil agar nantinya dijalankan” tambah Kapolres Situmorang.

Selama penyelesaian tanah rombe ini berproses tambah Situmorang, agar semua pihak mentaati keputusan bersama agar tidak melakukan aktifitas apapun di perkrbunan rombe.

“Jangan ada yang beraktifitas di tanah rombe selama proses penyelesaian berlangsung, bagi yang melanggar kami tak segan-segan menindak sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku” tutup Kapolres. (Alo).