TSK BM alias Billy
Reportasesulut.com- TONDANO, Kasus penganiayaan yang terjadi di Ranomerut Eris, kini sudah
ditangani oleh Polsek Eris. Polsek Eris telah menahan tersangka BM alias Billy
20 atas penganiayaan yang dilakukan oleh BM terhadap korban RM 28 alias Raivel
pada Senin 22/06/20 siang tadi.
Kejadian Bermula saat keduanya saling ejek, ejekan korban tidak
diterima oleh tersangka dan menegur korban, akan tetapi korban tidak menerima
teguran tersebut sehinggga pada pukul 01.00 korban mendatangi tersangka di
rumahnya dan memanggil tersangka dengan kata kata akan membunuhnya, dengan
adanya kata kata tersebut tersangka langsung keluar lewat pintu belakang rumah
dengan membawa barang tajam jenis pisau dan menemui korban dijalan dan langsung
menikam korban sebanyak satu kali dan mengena pinggang bagian kanan.
Terpisah, Kasubag Humas Polres Minahasa AKP Ferdy Palengkahu, SH
membenarkan adanya penahanan terhadap tersangka BM penganiayaan dengan sajam
oleh Polsek Eris.
“Saat ini tersangka BM alias Billy sudah di tahan di Polsek Eris
untuk mengikuti proses hukum” terang Kasubag Ferdy.