Wajah baru Lapas Tewaan Bitung sesuai motto Ditjen Pemasyarakatan, "Membangun Pemasyarakatan yang Bersih dan Melayani".
Selain menerapkan protokol kesehatan standard Covid-19, Lapas Tewaan juga kian mempercantik diri dengan melakukan renovasi serta perbaikan-perbaikan sarana dan prasarana yang ada.
Kepala Lapas Tewaan Bitung, Syukron Hamdani, SH. MH, mengatakan bahwa pihaknya sejak awal telah menerapkan protokol kesehatan di lingkungan Lapas, seperti membuat bilik disinfektan, tempat cuci tangan, penggunaan masker dan pemeriksaan kesehatan secara berkala terhadap para warga binaan atau narapidana (napi) serta kepada seluruh pegawai Lapas.
Syukron Hamdani, Amd. IP, S. Ag, MSi, MM, Kepala Lapas Bitung
"Napi yang sudah inkracht atau divonis dan baru masuk kita pisahkan dulu di ruang isolasi selama 14 hari sebelum berbaur dengan warga binaan lainnya. Mereka juga kita periksa kesehatannya dengan rapid test saat baru masuk dan setelah menjalani isolasi kita rapid test lagi," jelas Syukron mantan Kepala Bidang Pembinaan di Lapas Kelas I Malang, Jawa Timur ini saat ditemui usai mengikuti rapat virtual melalui video conference dengan Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Irjen Pol. Reynhard Silitonga, bersama seluruh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) seluruh Indonesia pada Jum'at, (12/06).
Video Conference, Dirjen Pemasyarakatan dengan Kadiv PAS dan Seluruh Kalapas Se-indonesia.
"Kami juga berterima kasih kepada Bapak Dirjen yang baru dan tentunya muncul semangat baru pula bagi kami untuk membangun Pemasyarakatan yang lebih maju. Beliau memberikan arahan kepada kami tentang kunci memajukan pemasyarakatan melalui tiga hal, yaitu Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba dan Sinergitas bersama aparat penegak hukum lainnya," terang Syukron.
Sejak pandemi Covid-19 melanda, Lapas Tewaan belum menerima titipan tahanan dari Kejaksaan guna mencegah penyebaran virus yang kini tengah menyerang seluruh dunia itu.
Pengecekan suhu tubuh terhadap pengunjung Lapas Bitung.
Lapas Tewaan baru menerima Napi yang sudah divonis pengadilan yang telah inkracht atau telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Kunjungan bagi para warga binaan pun kini dibatasi dan hanya boleh dilakukan dengan cara virtual atau video call.
"Jadi para keluarga napi yang ingin berkunjung atau membesuk napi, kami batasi dan tidak kami ijinkan. Mereka hanya boleh berkomunikasi melalui fasilitas video call yang kami sediakan," tutup Syukron. (Adj)