Pemdes Desa Rambunan Salurkan BLT Kepada 107 KK Penerima Manfaat -->

Iklan Semua Halaman

Pemdes Desa Rambunan Salurkan BLT Kepada 107 KK Penerima Manfaat

Minggu, 14 Juni 2020

Hukum Tua Desa Rambunan Reliani Montolalu
Minahasa, Reportasesulut.Com - Pemerintah Desa Rambunan Kecamatan Sonder Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 107 Kepala Keluarga (KK) Penerima Manfaat.



Hukum Tua (Kumtua) Hukum Tua Desa Rambunan, Reliani Montolalu mengatakan, bantuan uang sejumlah Rp.600.000, untuk 107 penerima Manfaat diserahkan oleh petugas petugas Bank SulutGo.

" Total semua ada 107 penerima, dan sudah di serahakan langsung oleh petugas Bank SulutGo kepada Keluarga penerima manfaat," ujarnya, Senin (15/6/2020) di Kantor Hukum Tua.

Dirinyapun mengimbau kepada warganya agar dapat menggunakan Bantuan Langsung Tunai tahap II dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga.

" Diharapkan masyarakat penerima manfaat dapat menggunakan dengan baik untuk keperluan keluarga," tegasnya.

Turut Hadir, Camat Sonder dan Petugas Keamanan

(Anes Walean)