Rapat Lanjutan Penyelesaian Tanah Rombe Yang di Pimpin Langsung oleh Ass I Deni Mangala
Reportasesulut.com- TONDANO, Pemerintah Kabupaten Minahasa Bupati Minahasa DR. Ir. Royke O. Roring, MSi dan Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, SSi diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Minahasa Dr.Denny Mangala.M.Si memimpin langsung rapat lanjutan penyelesaian masalah tanah perkebunan Makawembeng. Senin 29/06/20.
Menurut Asisten,
bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa hari ini melaksanakan rapat lanjutan dari
rapat sebelumnya, dimana mendengarkan penjelasan dari Pihak BPN tentang batas
wilayah hutan lindung, tanah Pasini dan Tanah Negara.
Suasana Rapat Lanjutan Penyelesaian Tanah Rombe, 29/06/2020
“Apabila
persoalan tanah Perkebunan di Makawembeng terkait dengan hutan lindung, maka
secara pasti tanah tersebut akan di kembalikan sebagai hutan lindung, sementara
kalau hal itu masuk dalam hal tanah pasini, maka Pemkab akan berpatokan pada
regis tanah di Kelurahan maupun Desa, dan apabila kalau itu tanah Negara nanti
akan dilihat apabila tidak ada saling klaim, maka akan di usulkan untuk diregis”
jelas Mangala.
Pemerintah
Kabupaten Minahasa juga menghimbau agar senantiasa mengedepankan suasana rukun
dan damai.
“Karena ini adalah
warisan leluhur dari tua-tua kita dulu” tambah Mangala.
Rapat dihadiri
oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Dr. Denny Mangala, M.Si, Assisten
Perekonomian dan Pembangunan Wenny Talumewo, Kapolsek Tolimambot JR. Sinaga,
Kepala Seksi Infrastruktur Pertahanan BPN Minahasa, Kodim 1302 Minahasa Danny
Saraun, Lurah Kampung Jawa, Hukum Tua Marawas, Hukum Tua Tonsea Lama, Lurah
Ranowangko, tokoh Masyarakat. (Alo).