Jajaran Forkopimda Minahasa Turut Menghadiri Penandatangan MOU Bersama Lapas Kelas IIB Papakelan Tondnao.
Giat yang dilaksanakan
di Lapas Klas IIB pada rabu, 24 Juni 2020 ini, dihadiri juga oleh Ketua PN
Tondano ST Iko Sudjatmiko, SH.MH, Kajari Minahasa Rakhmat Budiman T, SH, M.Kn, Dandim
1302 Minahasa Letkol Inf Slamet Raharjo, S.Sos, Kajari Tomohon diwakili Kasi
Pidum Dapot Manurung,SH, Kasat Res Narkoba Iptu Erween .M.R. Tanos, SE, SH, Perwakilan
LBH Minahasa, Jajaran Lapas Kls IIB Tondano, Anggota Sat Res Narkoba Polres
Minahasa.
Kesepakatan yang
di tuang dalam MOU ini, intinya membangun sinergitas antara Lapas dan Polri
dalam rangka Mengantisipasi
peredaran/penyalahgunaan
Narkotika di lapas tondano baik oleh
narapidana maupun pegawai lapas.
“Juga kedepan
nya, adanya langkah2 kongkrit, seperti
giat penggeledahan bersama, utk menciptakan kondisi lapas yg kondosif, aman dan
terkendali” ungkap Kalapas Mulyoko, SH.
Mulyoko
menambahkan, apabila ada narapidana /
oknum pegawai yg bermasalah narkoba, harus di proses hukum.
“ Sementara
khusus untuk pegawai, sebagaimana
instruksi pak Menteri yg di tindak lanjuti
oleh bapak dirjen. sanksinya hukuman berat, sampai pemecatan” tegas Mulyoko. (Ht).