Minggu Kedua Juli Rumah Ibadah di Minahasa Mulai Dibuka -->

Iklan Semua Halaman

Minggu Kedua Juli Rumah Ibadah di Minahasa Mulai Dibuka

Selasa, 07 Juli 2020

Reportasesulut.com- MINAHASA, Kerinduan untuk melaksanakan peribadatan di rumah-rumah ibadah di tanah Minahasa, kini mulai menampakkan titik terang. Hal itu dijelaskan dalam surat edaran Bupati Minahasa Nomor 619/BM-VII-2020 tertanggal 7 Juli 2020 yang ditandatangani Bupati Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si yang ditujukan kepada para camat se Kabupaten Minahasa.
Pelaksanaan kegiatan keagamaan di rumah-rumah ibadah di Kabupaten Minahasa diberlakukan mulai minggu kedua Bulan Juli ini.
Namun peribadatan ini harus memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi dalam mewujudkan masyarakat yang produktif dan aman di masa Pandemi Covid-19 ini.
Dalam edaran tersebut disampaikan untuk menindaklanjuti pertemuan dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara maka pelaksanaan kegiatan keagamaan itu perlu diatur sesuai protokol kesehatan. (Ht).