Salah satu mesjid yang menerapkan standard protokol normal baru dengan memasang penanda pengatur jarak.
Reportasesulut.com-Memasuki era new normal atau adaptasi kebiasan baru, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 (GTPPC-19) Kota Bitung mendatangi sejumlah rumah ibadah yang ada di Kota Bitung, Kamis (02/07/2020).GTPPC-19 didampingi aparat TNI, Polri dan perangkat kecamatan serta kelurahan melakukan pengecekan kesiapan rumah-rumah ibadah dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru akibat pandemi Covid-19.
Kepala BPBD, Ruddy Wongkar didampingi aparat TNI-Polri dan perangkat kecamatan usai memeriksa salah satu Mesjid di Aertembaga.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Ruddy Wongkar yang juga adalah salah satu pimpinan GTPPC-19 Kota Bitung mengatakan, hal itu dilakukan guna menindaklanjuti Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020 serta petunjuk Ketua GTPPC-19 Kota Bitung, Maximiliaan Jonas Lomban sebagaimana hasil rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Sejumlah rumah ibadah telah mengajukan permohonan agar dapat melaksanakan ibadah, baik itu di mesjid maupun di gereja. Oleh karena itu kita membentuk tim di seluruh kecamatan untuk melakukan supervisi dan pendampingan. Ini dimaksud untuk mengecek kesiapan rumah-rumah ibadah dalam menerapkan protokol kesehatan saat akan melaksanakan ibadah," jelas Wongkar.
Assisten I, II, dan III didampingi Camat Madidir, Altin Tumengkol cek kesiapan normal baru di salah satu Gereja di Madidir.
"Semua rumah ibadah wajib memenuhi syarat, mulai dari penyediaan tempat cuci tangan, alat pengukur suhu tubuh atau thermo gun, penanda pengatur jarak serta tempat khusus bagi lansia dan anak-anak," lanjut Wongkar usai memeriksa kesiapan salah satu mesjid di Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga.
Seluruh rumah ibadah yang selesai diperiksa dan dianggap memenuhi syarat langsung ditempeli stiker bertuliskan 'Tempat ibadah ini telah memenuhi standar protokol normal baru' dan diberikan surat keterangan aman Covid-19 yang ditandatangani Walikota Bitung selaku Ketua GTPPC-19 Kota Bitung.
Penempelan stiker oleh Assisten III, Yoke FX. Senduk di salah satu gereja yang memenuhi syarat di kecamatan Madidir.
Namun, jika dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran dan tidak menjalankan standar protokol normal baru, stiker dan surat keterangan tersebut akan dicabut.
Di Kecamatan Madidir, 3 pimpinan pemerintah kota yakni Franky Ladi (Assisten I), Jeffry Wowiling (Assisten II) dan Yoke FX. Senduk (Assisten III) tampak turun langsung melakukan pengecekan di sejumlah rumah ibadah dengan didampingi oleh Camat Madidir, Altin Tumengkol.(Adj)