Reportasesulut.com,Minahasa- Pemerintah kabupaten Minahasa akan menyelesaikan semua tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK di Kabupaten Minahasa, Hal ini dikatakan Bupati Minahasa DR Ir Royke Octavian Roring M.Si (ROR), Jumat (18/12/2020).
" Dengan memacu semua organisasi Perangkat Daerah untuk kooperatif dalam menidaklanjuti hasil pemeriksaan BPK," ungkap ROR, saat mengikuti Penutupan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2020 oleh Badan Pemerika Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara melalui Zoom Meeting.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Frits R. Muntu, S.Sos.
Diketahui, pada Semester II tahun 2020 pemerintah Kabupaten Minahasa menambah rekomendasi selesai tindak lanjut sebanyak 61, naik 5,28% menjadi 81.23%.
Permasalahan yang terjadi dalam proses tindak lanjut di kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Utara, ada perubahan SOTK dimana perubahan organiasasi mempengaruhi perubahan sistem, penanggungjawab tidak diketahui dalam hal ini pihak ketiga, ASN sudah tidak menjabat, Keberadaan aset rusak atau sudah tidak diketahui.
BPK terus memantau proses tindak lanjut ini, dan apabila tidak melaksanakan kewajiban akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penutupan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2020 Oleh Kepala BPK Perwakilan Sulut Karyadi dan dihadiri oleh Bupati Dan Walikota Se Kabupaten/Kota seSulut, SEKDA, Inspektur, Ka. BPKAD Minahasa melalui zoom meeting.
(Anes Walean)