Penulis : Hamzah Alo Thayeb
Sumber : Humas Kodim 1302
Minahasa, reportasesulut.com -Plh Danramil 1302-08/Kawangkoan Peltu Novry Lontoh menghadiri acara penanda tanganan Naskah Kerja Sama ( MoU ) penerapan protokol Kesehatan dalam rangka pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas dalam masa Pandemi Covid-19 yang di gelar di Sekolah SMA Negeri Keberbakatan Olahraga ( Smankor ) di Desa Tompaso-II, Kecamatan Tompaso Barat, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, Rabu 21/04/21.
Pertemuan dillakukan karena akan dimulainya proses pembelajaran secara tatap muka di sekolah SMA Negeri Keberbakatan Olahraga ini, selama masa Pandemi Covid-19, Pemerintah Kecamatan bekerja sama dengan pihak sekolah akan menerapkan Protokol kesehatan.
Dalam kesempatan itu Camat Tompaso Stenly David Umboh, S.Stp berharap keberadaan sekolah ini di wilayah Tompaso dan menjadi kebanggaan masyarakat setempat, saya berharap semua yang berada di sekolah baik guru dan murid dapat menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik selama proses belajar mengajar berlangsung.
Sementara itu Plh Danramil 08/Kawangkoan Peltu Novry Lontoh mengemukakan, dalam rangka menyambut proses belajar mengajar denga cara tatap muka, tentunya harus di persiapkan protokol kesehatan di lingkungan sekolah, saya berharap pihak sekolah agar melengkapi segala peralatan yang dibutuhkan dala penerapan protokol kesehatan dilingkungan sekolah.
"Saya berharap agar semua Guru-guru bisa menjadi teladan bagi murid-muridnya dalam protokol kesehatan, dalam hal memakai masker para Guru harus selalu mengingatkan muridnya, dan tentunya para guru juga harus memakainya, siapkan tempat cuci tangan dengan menggunakan sabun anti Septik, "Tandasnya.