Laporan : Hamzah Thayeb
Sumber : Humas Kodim
Mitra, reportasesulut.com - Guna mensukseskan Program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Mikro sebagai upaya dan usaha menekan dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara, Komandan Korami ( Danramil ) 11/Ratahan Kapten Infanteri Sulistyo bersama Kapolsek mendampingi Bupati Mitra melaksanakan Pemeriksaan Mendadak ( Sidak ) PPKM Mikro pada Hari Jumat 09/07/2021.
Kegiatan Sidak ini di laksanakan di Pos Covid yang berada di Kelurahan Lowu Utara Kecamatan Ratahan,Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara Kapten Infateri Sulisto di tempat terpisah menjelaskan kepada Media Center Kodim 1302/Minahasa bahwa " Karena Komandan Kodim berhalangan hadir dalam kegiatan sidak tadi maka saya selaku Danramil Ratahan bersama Kapolres Mitra dan Kapolsek Urban Ratahan yang mendampingi Bapak Bupati tadi, Katanya
Lebih lanjut Danramil Menjelaskan, Dalam sidak PPKM Mikro yang kita laksanakan tadi, Bapak Bupati menghimbau agar masyarakat bisa menahan diri untuk tidak melaksanakan kegiatan kegiatan yang tidak terlalu penting dan tidak mendesak, PPKM Mikro mulai hari ini di berlakukan jadi harapan kami semua masyarakat bisa menahan diri agar penyebaran Virus Covid-19 bisa di tekan secara maksimal, sehingga mata rantai penyebarannya segera terputus, namun Bupati juga menyampaikan PPKM Mikro yang di terapkan di kelurahan Lowu Utara ini tidak berlaku bagi masyarakat yang sedang beraktifitas di kebun" Ujarnya.
Turut serta dalam kegiatan Sidak PPKM Mikro yang di laksanakan pada pukul 15.00 wita tersebut antara lain Bupati Minahasa Tenggara ( Mitra ) James Sumendap SH, Wakil Bupati Mitra Drs. Jesaya Oscar Legi, mewakili Komandan Kodim ( Dandim ) Danramil 1302-11/Ratahan Kapten Inf Sulistyo, Kapolres Mitra AKBP Dr. Rudi Hartono S.IK.MH.M.Si, para Asisten Kabupaten Mitra, Kapolsek Urban Ratahan AKP Novry Maramis, SH,S.IK, Camat Ratahan Arce Kalalo SH, dan Lurah Lowu Utara Elni Rantung SH.