KPK Tahan 109 Orang dan Selamatkan Rp 56,5 Triliun Uang Negara dan Daerah Selama 2021 -->

Iklan Semua Halaman

KPK Tahan 109 Orang dan Selamatkan Rp 56,5 Triliun Uang Negara dan Daerah Selama 2021

Senin, 03 Januari 2022


Reportasesulut.com - Ketua KPK Firli Bahuri menyebut ada tiga strategi yang dilakukan KPK dalam pemberantasan korupsi, salah satunya penindakan. Firli mengatakan ada 109 orang yang ditangkap KPK selama 2021.

"Penindakan tegas kurang-lebih 109 orang sudah kita tangkap dan kita tahan selama tahun 2021," ujar Firli dalam Peringatan Hakordia Kementerian Keuangan.

Seperti dilansir beberapa media Nasional, Firli mengatakan KPK  juga melakukan pencegahan. Dia mengatakan KPK telah mengembalikan aset negara dari uang denda hingga rampasan senilai Rp 2,6 triliun.

Dia juga menyebut KPK telah melakukan penyelamatan pidana korupsi selama 2021, yakni Rp 46,5 triliun.

"Untuk tahun 2021, KPK telah mengembalikan uang pendapatan negara dari uang denda, dari uang rampasan, kurang lebih Rp 2,6 triliun. KPK pun di dalam pencegahan, dalam upaya pencegahan pidana korupsi menyelamatkan kurang lebih Rp 46,5 triliun," katanya.

Firli mengatakan KPK tak akan lelah memberantas korupsi. Dia berharap korupsi tak ada lagi di Indonesia.

"Kita tidak pernah lelah untuk melakukan pemberantasan korupsi, dengan tiga strategi, pendidikan masyarakat, pencegahan, maupun penindakan," ujarnya

"Kita berharap pada suatu saat tidak ada lagi korupsi, mari kita berkarya untuk bangsa, mengabdi untuk negeri, membebaskan NKRI dari praktik-praktik korupsi," sambungnya.(***).