Minahasa,reportasesulut.com -
Pembantu Rektor (PR) Dua, Prof. Dr. Sanusi Gagule, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Tipikor Polres Minahasa setelah sempat mangkir pada pemeriksaan sebelumnya, Kamis (03/02), Gagule diperiksa terkait dugaan kasus gratifikasi pada sejumlah proyek di Universitas Negeri Manado (UNIMA).
Kapolres Minahasa, Tommy Bambang Souissa SIK., kepada awaj media membenarkan adanya pemanggilan pemeriksaan tersebut.
“Benar adanya, ada pemanggilan kepada yang bersangkutan, setelah dikonfirmasi ke unit tiga,” ujar Kapolres Souissa singkat.
Usai pemerikasaan di ruang unit tiga tipikor, pejabat PR-2 UNIMA tersebut enggan memberikan keterangan, hanya membenarkan perihal pemeriksaan terkait dugaan kasus gratifikasi yang nenimpa dirinya.
Terpisah, Kanit Tipikor Reskrim Polres Minahasa, AIPDA Vicky Katiandhago, SH., ketika dikonfirmasi atas isi pemeriksaan dugaan kasus tersebut, belum bisa memberikan keterangan, dikarenakan masih dalam penyelidikan. (Alo/**).