Tendangan Maut Membawa Lelaki Ramal ke Polres Minahasa -->

Iklan Semua Halaman

Tendangan Maut Membawa Lelaki Ramal ke Polres Minahasa

Sabtu, 12 Februari 2022
Minahasa,reportasesulut.com - Lelaki RA alias Ramal Lelaki RA (32) alias Ramal, terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang remaja perempuan dibekuk oleh Tim II Resmob Minahasa.

Katim II Resmob, Bripka Surya memimpin penangkapan di komplek perkantoran Unima Kecamatan Tondano Selatan terhadap pria yang sehari-hari berprofesi sebagai security, Jum'at (11/02/2022) sekitar pukul 23.40 Wita.

Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Kasi Humas Polres Minahasa Iptu Johan A Rantung membenarkan penangkapan tersebut.

Rantung mengungkapkan, ikwal peristiwa berawal saat terduga pelaku bersama dengan korban -sebut saja Putri (16)- melakukan perjalanan dari Minut menuju ke kompleks Unima Tondano, Jum'at (11/02/2022) sekitar pukul 17:30 Wita.

Tujuan mereka ke tempat tersebut lantaran Ramal hendak menititipkan Putri di kos-kosan tempat adiknya. "Saat tiba di tempat tersebut, belakangan Putri tidak ingin ditinggal di tempat  itu. Cekcok pun terjadi sampai pelaku menganiaya Putri. Pelaku menampar dan menendang di bagian pipi kiri, serta menarik rambut korban," ungkap Kasi Humas.

Atas perbuatan Putri mengalami luka memar dan sakit kepala serta merasa mual. “Tim Resmob telah mengamankan lelaki RA di Polres Minahasa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Iptu Rantung.(Alo/**).