Minahasa,reportasulut.com - Tak butuh waktu lama setelah menerima laporan tim yang di pimpin Bripka Surya berhasil meringkus dua orang pelaku pembunuh Stiv Mamengko petugas pasar Tondano, yakni MM (27) alias ekel dan DA (21) alias Kopral warga Kelurahan Linangan Kecamatan Tondono Timur Kamis (19/5/22) Pukul 23 : 00 Wita bersama dengan barang bukti (Babuk).
Berdasarkan informasi, kejadian bermula ketika kedua pelaku sedang berada di rumah duka di Kelurahan Wewelan (TKP). Kala itu senjata tajam jenis pisau badik telah disiapkan oleh pelaku Ekel dari rumahnya yang disisipkan dipinggangnya.
Usai melaksanakan penguburan, kedua pelaku bersama rombongan pelayat kembali kerumah dulu untuk makan dan selanjutnya meneguk minuman keras (miras).
Saat pelaku Ekel keluar dari bangsal duka, dirinya bertemu korban. Tanpa sebab Ekel dipukul korban menggunakan tangan sebanyak satu kal ke bagian wajah dan dada kiri.
Tak terima dengan perbuatan itu, pelaku langsung mencabut pisau yang dibawanya dan menikam korban.Tikaman pelaku pun mengenai bagian perut korban. Akibat tikaman itu korban tersungkur dan tewas.
Sedangkan pelaku Kopral diduga memiliki peran atau turut serta dalam kasus pembunuhan itu.
Sementara itu, Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Kasat Reskrim AKP Edi Susanto ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Saat ini Kedua pelaku dan barang bukti pisau jenis badik telah kami amankan di Mapolres Minahasa guna pemeriksaan lebih lanjut,” tukas Edi. (Alo/***).